Berita

PWI Jateng Bakal Gelar Konferprov 18 Oktober 2025 Mendatang

×

PWI Jateng Bakal Gelar Konferprov 18 Oktober 2025 Mendatang

Sebarkan artikel ini

SEMARANG, (blora-ekspres.com) – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Jawa Tengah akan menggelar Konferensi Provinsi (Konferprov) pada Sabtu, 18 Oktober 2025 mendatang di Auditorium RRI Jalan Ahmad Yani, Kota Semarang.

Agenda utama Konferprov ini adalah pemilihan Ketua PWI Jawa Tengah dan Ketua Dewan Kehormatan PWI Jawa Tengah periode 2025–2030.

Ketua PWI Jawa Tengah, Amir Machmud, menegaskan bahwa pelaksanaan Konferprov ini menjadi bagian penting dari dinamika organisasi.

“Konferensi Provinsi ini merupakan kegiatan lima tahunan sesuai amanah Peraturan Dasar dan Peraturan Rumah Tangga (PD PRT) PWI. Masa jabatan pengurus periode 2020–2025 akan segera berakhir, sehingga konferensi ini menjadi momen strategis untuk regenerasi kepemimpinan,” ujar Amir, Senin (15/09/2025).

Amir mengungkapkan, pihaknya telah menyiapkan struktur panitia baik Steering Committee (SC) maupun Organizing Committee (OC) untuk memastikan pelaksanaan Konferprov berjalan sesuai harapan.

“Kami berharap panitia bisa bekerja maksimal, mempersiapkan semua tahapan secara baik agar konferensi ini berlangsung lancar, tertib, dan demokratis,” imbuh Amir.

Sementara itu, Ketua Panitia Konferprov PWI Jateng 2025, Achmad Zaenal Mutaqqin menyampaikan, bahwa persiapan terus dimatangkan. Panitia telah menggelar sejumlah rapat untuk membahas teknis pelaksanaan konferensi, mulai dari sosialisasi hingga pendaftaran calon ketua.

“Panitia sudah menyusun tahapan-tahapan. Sosialisasi, pengambilan formulir, pendaftaran calon, hingga pelaksanaan konferensi semua sudah kami jadwalkan,” jelas Zaenal.

Zaenal menambahkan, pengambilan formulir pencalonan Ketua PWI Jateng periode 2025–2030 dijadwalkan pada 29–30 September 2025 di sekretariat panitia. Sedangkan pengembalian formulir dan pendaftaran calon dilakukan pada 1–3 Oktober 2025.

“Pada tahap pendaftaran, calon wajib hadir langsung untuk menyerahkan berkas pencalonan,” tegas Zaenal.

Selain itu, panitia juga menunggu pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT) dari PWI Pusat.

“Jumlah anggota biasa PWI di Jateng yang memiliki hak pilih diperkirakan sekitar 350 orang. Namun angka itu bisa berubah karena masih ada waktu perpanjangan kartu anggota hingga 18 September 2025. Jadi, kepastian DPT selengkapnya masih menunggu pengumuman resmi dari PWI Pusat,” ungkap Zaenal.

Mengacu pada Pasal 26 PD PRT PWI Tahun 2023, terang Zaenal, calon Ketua PWI Jawa Tengah periode 2025–2030 harus memenuhi syarat antara lain: sudah menjadi anggota biasa sekurang-kurangnya lima tahun, pernah menjadi pengurus PWI provinsi atau kabupaten/kota, serta memiliki sertifikat wartawan utama.***