BLORA, (blora-ekspres.com) — Sedikitnya 1.054 tenaga pendidik di sekolah atau madrasah di bawah naungan Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Blora tercatat belum tersertifikasi atau belum mengikuti Pendidikan Profesi Guru (PPG) dalam jabatan.
Kasi Pendidikan Madrasah (Penma) Kemenag Blora, Ahmad Imam Saifudin Zuhri mengungkapkan, saat ini terdapat total 2.053 tenaga pendidik yang tersebar di 233 lembaga pendidikan, mulai dari RA, MI, MTs hingga Madrasah Aliyah (MA).
“Sekitar 999 tenaga pendidik sudah tersertifikasi. Itu dari RA hingga MA,” ujar Imam, Selasa (22/10/2025).
Imam menjelaskan, angka guru yang belum sertifikasi tersebut bisa berubah sewaktu–waktu karena dinamika keluar-masuk guru cukup tinggi.
Adapun rinciannya, sebanyak 192 guru berasal dari RA, 395 dari MI, 375 dari MTs, dan 91 dari MA. Imam menyebut, salah satu kendala utama para guru tidak terpanggil PPG adalah karena ketidaklinieran antara latar belakang pendidikan dan mata pelajaran yang mereka ampu.
“Banyak guru yang tidak linier dengan mapel yang diampu, sehingga tidak terpanggil dalam program PPG dalam jabatan. Pemanggilannya langsung dari akun masing-masing PTK lewat aplikasi Emis GTK yang dikelola Kementerian Agama,” jelas Imam.
Lebih jauh, Imam mengungkapkan, bahwa karakteristik guru madrasah di Blora cukup unik karena banyak yang berasal dari keluarga yayasan.
“Tidak sedikit guru yang mengajar hanya karena ingin membesarkan yayasan keluarga. Contohnya guru RA justru lulusan Bahasa Inggris, atau sebaliknya,” ungkap Imam.
Menurut Imam, para guru tersebut memang tidak selalu mengejar sertifikasi PPG, namun lebih pada semangat pengabdian.
“Tujuannya bukan sekadar sergur (sertifikasi guru), tapi ingin mengabdi dan memajukan lembaganya, termasuk lembaga peninggalan keluarga atau almamater,” imbuh Imam.
Untuk itu, Imam menegaskan pentingnya setiap guru menjaga validasi data secara berkala agar tidak tertinggal kesempatan mengikuti PPG.
“Kalau sudah masuk Emis GTK dan datanya valid, otomatis bisa dipanggil untuk mengikuti PPG,” tegas Imam.
Terkait pertumbuhan lembaga pendidikan, ia menyebut kondisi madrasah swasta di Blora tergolong stabil dan tetap mengikuti regulasi. Dalam satu radius maksimal 6 kilometer hanya boleh ada satu madrasah setingkat.
“Tapi biasanya yayasan membuka dua lembaga sekaligus. Misalnya satu MTs dan satu lagi SMP atau RA bersamaan dengan TK di bawah Diknas,” terang Imam.***











