Berita

Forum DGICM ASEAN, Indonesia Soroti Ancaman Kejahatan Lintas Negara

×

Forum DGICM ASEAN, Indonesia Soroti Ancaman Kejahatan Lintas Negara

Sebarkan artikel ini

SIEM REAP, KAMBOJA, (blora-ekspres.com) – Direktur Jenderal Imigrasi Indonesia, Hendarsam Marantoko memaparkan tiga pilar strategi nasional keimigrasian Indonesia dalam forum The 29th ASEAN Directors-General of Immigration Departments and Heads of Consular Affairs Divisions of the Ministries of Foreign Affairs (DGICM) yang digelar di Siem Reap, Kamboja, Selasa-Kamis (23–25/06/2026).

Forum tingkat ASEAN tersebut menjadi ajang strategis bagi negara-negara anggota untuk memperkuat kerja sama pengawasan lintas negara, penanganan kejahatan transnasional, hingga penguatan sistem keimigrasian berbasis teknologi digital.

Dalam paparannya, Hendarsam menegaskan bahwa Indonesia terus memperkuat sistem keimigrasian melalui tiga pilar utama, yakni penguatan pemeriksaan perbatasan, pengawasan warga negara asing (WNA), serta integrasi layanan digital.

“Penguatan pemeriksaan perbatasan, pengawasan warga negara asing (WNA), serta integrasi layanan digital menjadi tiga pilar yang menopang sistem keimigrasian Indonesia. Didukung dengan kolaborasi lintas instansi, kami telah mampu mendeteksi dini pelanggaran keimigrasian dan kejahatan transnasional, baik sebelum, saat, maupun setelah pemeriksaan dilakukan,” papar Hendarsam.

Menurut Hendarsam, penguatan pengawasan berbasis teknologi menjadi kebutuhan penting di tengah semakin kompleksnya ancaman kejahatan lintas negara. Karena itu, Direktorat Jenderal Imigrasi terus mengembangkan sistem analisis berbasis risiko di berbagai titik pemeriksaan.

Ia menjelaskan, di sektor pengamanan perbatasan, Ditjen Imigrasi mengoptimalkan peran Passengers Analysis Unit (PAU) di Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) serta Immigration Traffic Monitoring Center (ITMC) di tingkat pusat. Sistem tersebut digunakan untuk mendeteksi potensi pelanggaran maupun aktivitas mencurigakan secara lebih cepat dan akurat.

Selain itu, Hendarsam juga menyoroti efektivitas Aplikasi Pelaporan Orang Asing (APOA) yang telah terintegrasi dengan sistem Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri). Integrasi tersebut dinilai mampu memperkuat pengawasan terhadap keberadaan WNA di Indonesia.

Ia menyebutkan bahwa sistem APOA turut berkontribusi dalam pengungkapan kasus penipuan investasi daring yang melibatkan 210 warga negara asing di Batam pada awal Mei 2026 lalu.

“Pemanfaatan teknologi dan integrasi data menjadi bagian penting dalam mencegah penyalahgunaan izin tinggal serta memperkuat pengawasan keimigrasian,” jelas Hendarsam.

Di sela agenda forum ASEAN tersebut, Hendarsam juga melakukan pertemuan bilateral dengan Department of Home Affairs (DHA) Australia. Dalam kesempatan itu, Indonesia mengusulkan perubahan mekanisme penerbitan Working Holiday Visa (WHV) bagi warga negara Indonesia.

Menurut Hendarsam, tingginya jumlah pendaftar WHV dari Indonesia perlu diimbangi dengan sistem seleksi yang lebih transparan dan berkeadilan. Karena itu, Indonesia mengusulkan penerapan sistem undian atau ballot system dalam pengelolaan kuota visa kerja dan liburan tersebut.

“Saya hari ini berkesempatan berdialog dengan DHA Australia. Kebetulan momennya pas, kami usulkan agar untuk prosedur penerbitan Visa Kerja dan Liburan (Working Holiday Visa) untuk WNI dapat secara proporsional dikelola oleh pemerintah Australia. Usulan kami adalah dengan Sistem Undian (Ballot System) yang lebih sesuai untuk menjamin aspek keadilan, transparansi, serta efisiensi dalam pengelolaan kuota pendaftar yang tinggi dari Indonesia,” ungkapnya.

Dalam forum regional tersebut, Indonesia juga dipercaya menjadi Voluntary Lead Shepherd (VLS) untuk isu penyelundupan manusia (people smuggling) dalam implementasi Plan of Action (PoA) DGICM ASEAN.

Sementara itu, sejumlah isu kerja sama regional lainnya dipimpin oleh negara anggota ASEAN lain, di antaranya Kamboja untuk Intelligence Data Sharing Protocol, Malaysia untuk Foreign Terrorist Fighters Movement, Singapura untuk Fraudulent Travel Documents, serta Brunei Darussalam untuk Consular Matters.

Hendarsam menilai tantangan kejahatan lintas negara tidak bisa ditangani secara parsial oleh masing-masing negara. Menurutnya, diperlukan sinergi yang kuat antarnegara ASEAN melalui pertukaran informasi intelijen dan penguatan teknologi pengawasan.

“Tantangan kejahatan lintas negara memerlukan penyelesaian yang terintegrasi. Melalui mandat Indonesia sebagai Lead Shepherd penanganan penyelundupan manusia, kami mendorong komitmen nyata seluruh anggota ASEAN untuk memperkuat pertukaran informasi intelijen dan penyelarasan teknologi demi kawasan yang lebih aman dan tangguh,” pungkas Hendarsam.***