Berita

Tiga Hari Bangkai Pesawat Belum Dievakuasi, Petani Tembakau Blora Tagih Kepastian Ganti Rugi

×

Tiga Hari Bangkai Pesawat Belum Dievakuasi, Petani Tembakau Blora Tagih Kepastian Ganti Rugi

Sebarkan artikel ini

BLORA, (blora-ekspres.com) – Tiga hari setelah pesawat jatuh dan terbakar di lahan pertanian Desa Sarimulyo, Kecamatan Ngawen, Kabupaten Blora, bangkai pesawat masih belum dievakuasi hingga Selasa (08/09/2026).

Kondisi itu kini bukan hanya menyisakan puing kecelakaan. Sejumlah petani tembakau terdampak juga harus menunda masa panen karena lahan mereka masih berada di area yang dipasangi garis polisi.

Salah satunya dialami Susilowati (47), warga Dukuh Banjarmlati, Desa Sarimulyo. Petani tembakau itu mengaku hampir separuh tanaman di lahan miliknya yang luasnya sekitar setengah hektare terdampak akibat pesawat jatuh dan kemudian terbakar.

Padahal, tanaman tembakau tersebut telah memasuki masa panen dan sedianya mulai dipetik pekan ini.

“Seharusnya minggu ini waktunya panen. Tapi tidak boleh didekati karena masih ada garis polisi,” ujar Susilowati saat ditemui wartawan di rumahnya, Selasa (08/09/2026).

Ia menuturkan, kabar pesawat jatuh di lahannya pertama kali diterima dari tetangga melalui telepon. Saat itu, suaminya bahkan sempat tidak percaya dengan informasi tersebut.

Namun setelah mendatangi lokasi menggunakan sepeda motor, mereka mendapati sebagian lahan tembakau telah terbakar akibat insiden pesawat jatuh.

Penundaan panen membuat Susilowati semakin khawatir. Sebab, hasil tembakaunya telah terikat kerja sama dengan sebuah perusahaan tembakau di Kabupaten Rembang.

Menurut dia, terdapat kewajiban pengiriman hasil panen yang harus dipenuhi sesuai kontrak yang telah ditandatangani kedua belah pihak.

“Kita sudah kerja sama dengan PT yang ada di Rembang. Yang saya takutkan ada denda kalau tidak segera panen dan dikirim. Karena kita sudah tanda tangan kontrak hitam di atas putih,” katanya.

Kekhawatiran Susilowati bukan hanya soal tertundanya panen. Ia juga masih menunggu kepastian mengenai ganti rugi atas tanaman tembakau yang rusak akibat pesawat jatuh dan terbakar tersebut.

Menurutnya, pembicaraan mengenai kompensasi memang telah dilakukan. Pilot pesawat disebut telah menyampaikan kesediaannya untuk memberikan ganti rugi. Sementara Federasi Aerosport Indonesia Daerah (FASIDA) Jawa Timur juga disebut telah menyampaikan rencana pemberian ganti rugi.

Namun, hingga sekarang belum ada kepastian mengenai besaran maupun realisasi pembayaran.

“Kalau dari FASI Jawa Timur masih menjanjikan akan diganti rugi, tapi masih secara lisan,” ungkapnya.

Susilowati berharap ada kepastian secepatnya. Ia memperkirakan kerugian akibat tanaman tembakau yang rusak mencapai sekitar Rp20 juta.

“Keinginannya ganti rugi Rp20 juta,” tuturnya.

Sementara itu, bangkai pesawat hingga Selasa (8/9/2026) masih berada di lokasi kejadian. Area sekitar puing juga masih dipasangi garis polisi sehingga akses petani menuju sebagian lahan mereka belum sepenuhnya leluasa.

Sebelumnya, kepolisian menyatakan lokasi kecelakaan masih diamankan dalam status quo sambil menunggu proses investigasi dari tim terkait. Evakuasi bangkai pesawat belum dilakukan karena lokasi dan puing masih diperlukan untuk kepentingan penyelidikan.

Bagi Susilowati dan petani lain yang terdampak, proses evakuasi diharapkan segera dilakukan. Sebab, semakin lama akses ke lahan terbatas, semakin besar pula kekhawatiran mereka terhadap tanaman tembakau yang seharusnya sudah memasuki masa panen.***