Scroll untuk baca artikel
Bupati Blora
Bupati Blora
Example floating
HL

Polisi Imbau Petani di Blora Tak Gunakan Listrik untuk Jebakan Tikus

×

Polisi Imbau Petani di Blora Tak Gunakan Listrik untuk Jebakan Tikus

Sebarkan artikel ini

BLORA, (blora-ekspres.com) – Kepolisian Sektor (Polsek) Kradenan, Polres Blora terus melakukan himbauan warga untuk tidak memasang perangkap tikus disawah dengan aliran listrik.

Kapolsek Kradenan, Iptu Umbaran Wibowo mengatakan, larangan tersebut dilakukan mengingat pemasangan jebakan tikus dengan menggunakan aliran listrik sangat berbahaya, karena dapat membahayakan keselamatan orang. Bahkan sudah sering terjadi ada warga kesetrum jebakan tikus listrik disawah.

“Ini merupakan langkah awal yang akan kami sosialisasikan kepada seluruh masyarakat, sehingga seluruh masyarakat khususnya para petani mengetahui bahwa hal tersebut dilarang,” kata Iptu Umbaran, kepada media ini melalui sambungan seluler, Selasa (12/09/2023).

Lebih lanjut Ia meminta masyarakat untuk mematuhi himbauan tersebut, sebagai upaya antisipasi jatuhnya korban jiwa.

”Selain imbauan secara langsung kepada para petani, pada kesempatan kali ini memasang benner larangan pasang jebakan tikus dengan menggunakan aliran Listrik. Hal tersebut bertujuan agar para petani bisa melihat, membaca, dan menaati aturan dari pemerintah serta terjalinnya komunikasi antara Polri dan warga masyarakat,” terang Iptu Umbaran.

Kali ini pemasangan benner larangan pasang jebakan tikus dengan menggunakan aliran listrik kembali dipasang di tiga desa di wilayah Kecamatan Kradenan. Antara lain, desa Sumber, Nglungger dan Medalem.

Guna untuk antisipasi dalam penanganan tersebut para Bhabinkamtibmas, Bhabinsa, perangkat desa serta penyuluh pertanian agar tetap selalu melaksanakan patroli bersinergi di persawahan guna menghindari jatuhya korban jiwa akibat aliran listrik.

Selaku Kapolsek, Iptu Umbaran menegaskan sudah memerintahkan jajarannya untuk terus mengingatkan pemasangan jebakan tikus beraliran listrik karena sudah memakan korban. Bila imbauan tidak mempan, polisi bersama TNI dan isntansi terkait akan mengambil sikap tegas yakni menertibkan semua jebakan tikus yang ada di area persawahan.

”Imbauan sudah dilaksanakan. Edukasi terkait cara pemberantasan hama tikus juga sudah diberikan. Demi keselamatan masyarakat, maka sangat mungkin dilakukan penertiban razia penertiban tikus,” pungkas Iptu Umbaran.***

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *