BLORA, (blora-ekspres.com) – Operasi keselamatan Lalu Lintas yang dilaksanakan oleh jajaran Satlantas Polres Blora tahun 2023 mencatat ribuan pelanggara.
“Penindakan pelanggaran knalpot brong tahun 2023 sejumlah 21.628 dan awal tahun 2024 ini sebanyak 283. Sedangkan penindakan pelanggaran kasat mata dengan ETLE Hand Held di tahun 2023 sebanyak 21.650,” kata Kapolres Blora AKBP Jaka Wahyudi dalan konferensi pers usai menggelar Deklarasi Pemilu Damai di halaman Mapolres Blora, Minggu (14/01/2024).
Untuk pelanggaran kasat mata dengan ETLE Hand Held, terang AKBP Jaka, di tahun 2023 mengalami penurunan sebanyak 4.040 pelanggaran atau turun sebesar 16 persen dibanding tahun 2022 sebanyak 25.690 pelanggaran.
AKBP Jaka mengakui masih banyak pengendara yang rendah terhadap aturan tertib berlalu lintas. Selain knalpot brong, pelanggaran yang paling kerap dilakukan para pengendara, yakni tidak menggunakan helm hingga tidak membawa kelengkapan surat kendaraan bermotor.
Jumlah pelanggar tersebut, jelas AKBP Jaka didominasi oleh kalangan remaja atau usia produktif.
“Yang kerap melanggar ini rata-rata berusia remaja, mereka tidak menggunakan helem dan membawa surat kendaraan dan SIM, ini harus menjadi perhatian orang tua dalam mengawasi putra-putrinya dalam berkendaraan,” ungkap AKBP Jaka.
Lebih lanjut, AKBP Jaka menegaskan, tidak patuhnya pengendara dengan aturan lalu lintas dapat menyebebkan terjadinya kecelakaan lalu lintas (laka lantas). Di tahun tahun 2023 jumlah kejadian laka lantas sebanyak 558 kejadian
“Korban meninggal dunia sebanyak 77 orang, luka berat 7 orang dan luka ringan 474 orang. Kerugian materiil ditafsir mencapai Rp 583.250.000,” jelas AKBP Jaka.
Selaku Kapolres Blora, AKBP Jaka berpesan agar seluruh warga masyarakat menaati aturan berlalu lintas. Karena berawal dari pelanggaran itulah berpotensi menimbulkan terjadinya kecelakaan lalu lintas. Dan menghimbau kepada seluruh masyarakat agar melengkapi administrasi kelengkapan kendaraan.
“Lengkapi alat keselamatan, gunakan helm dan pastikan kendaraan dalam kondisi baik seperti rem dan lampu sein dalam kondisi menyala, ini penting untuk menghindari kecelakaan di jalan serta jangan ugal-ugalan dalam berkendaraan,” pungkas AKBP Jaka.***