Scroll untuk baca artikel
Bupati Blora
Bupati Blora
Example floating
BeritaHL

Pelanggaran Administrasi, Bawaslu Blora Temukan 9 Pantarlih Tak Lulus SMA

×

Pelanggaran Administrasi, Bawaslu Blora Temukan 9 Pantarlih Tak Lulus SMA

Sebarkan artikel ini

BLORA, (blora-ekspres.com) – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Blora merekomendasikan hasil kajian atas temuan petugas pemutakhiran daftar pemilih (Pantarlih) yang dilantik meskipun memiliki kualifikasi pendidikan di bawah SMA kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Blora. Temuan ini diumumkan pada Minggu (30/06/2024).

Sebelumnya, Bawaslu menemukan bahwa sembilan Pantarlih yang dilantik adalah lulusan di bawah SMA. Mereka tersebar di empat kecamatan di Kabupaten Blora: Kecamatan Kunduran, Cepu, Bogorejo, dan Ngawen.

“Pada rekrutan badan ad-hoc petugas Pantarlih, kami menemukan dugaan pelanggaran administrasi di beberapa kecamatan, seperti di Kecamatan Cepu, Kecamatan Ngawen, Kecamatan Kunduran, dan Kecamatan Bogorejo,” ujar Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Datin Bawaslu Kabupaten Blora, Irfan Syaiful Masykur.

Irfan menyatakan bahwa pihaknya telah melakukan kajian terkait temuan tersebut. Hasil kajian ini telah direkomendasikan kepada Jajaran KPU Blora untuk ditindaklanjuti.

“Salah satu syarat adalah berpendidikan paling rendah SMA atau sederajat. Terkait hal tersebut, kami telah merekomendasikan hasil kajian dugaan pelanggaran ini kepada PPK di masing-masing kecamatan melalui Panwascam sesuai tingkatannya dan telah ditindaklanjuti oleh PPK,” ungkap Irfan.

Irfan menambahkan bahwa dalam rekrutmen Pantarlih harus sesuai prosedur dan peraturan yang berlaku. Jika ada yang mendaftar menggunakan ijazah di bawah SMA atau sederajat, seharusnya dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) terlebih dahulu, baru kemudian mengikuti jalur seleksi di luar tahap pertama.

Bawaslu berharap jajaran KPU Blora dalam melakukan rekrutan badan ad-hoc selalu mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku.***

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *