BLORA, (blora-ekspres.com) – Sebuah video yang menunjukkan penangkapan seseorang oleh segerombolan orang menjadi viral di media sosial Blora pada Rabu (31/07/2024).
Diduga kuat, orang yang ditangkap dalam video tersebut adalah seorang pengedar narkoba yang berhasil dibekuk oleh anggota Polres Blora.
Kapolres Blora, AKBP Wawan Andi Susanto memberikan klarifikasi terkait video yang beredar tersebut kepada awak media di ruang kerjanya, Kamis (01/08/2024).
“Jadi terkait video yang beredar saat ini, yaitu proses penangkapan yang diduga adalah pengedar narkotika jenis sabu. Penangkapan tersebut terjadi pada tanggal 31 Juli 2024 sekitar pukul 13.00 WIB di Jalan Sorogo, Kelurahan Ngelo, Kecamatan Cepu, Kabupaten Blora. Itu benar anggota Satresnarkoba Polres Blora yang sedang melakukan penangkapan terhadap pelaku berinisial S alias R,” jelas AKBP Wawan.
Dalam penangkapan tersebut, terang AKBP Wawan, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti penting.
“Kami mengamankan 1 paket narkotika jenis sabu seberat 0,4 gram, 1 unit HP, dan 1 kendaraan bermotor dari tangan pelaku,” tambah Kapolres Blora.
AKBP Wawan juga mengungkapkan bahwa pelaku R ini merupakan residivis dengan kasus serupa pada tahun 2017.
“Pelaku R ini adalah residivis kasus yang sama di tahun 2017. Hingga saat ini, terduga pelaku masih dalam proses pemeriksaan untuk pengembangan lebih lanjut. Kami akan terus melakukan penyelidikan untuk mendapatkan petunjuk lain terkait peredaran narkotika jenis sabu di Kabupaten Blora,” imbuh AKBP Wawan.
Menurut keterangan awal dari pelaku, terang Wawan, sabu tersebut rencana akan diedarkan di wilayah Cepu. Penangkapan ini diharapkan dapat memberikan efek jera dan mengurangi peredaran narkoba di wilayah Blora.
Kapolres Blora juga berharap masyarakat tetap waspada dan melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan peredaran narkoba kepada pihak berwenang.
“Kami berharap masyarakat Blora dapat bekerja sama dengan kami untuk memberantas peredaran narkoba demi keamanan dan kenyamanan bersama,” tutup AKBP Wawan.
Dengan adanya penangkapan ini, Polres Blora berkomitmen untuk terus memerangi peredaran narkoba di wilayahnya dan menjaga keamanan masyarakat.***