Scroll untuk baca artikel
Bupati Blora
Bupati Blora
Example floating
AdvertorialBeritaHL

Pendapatan Daerah Blora Tahun 2025 Direncanakan Capai Rp. 2,2 Triliun

×

Pendapatan Daerah Blora Tahun 2025 Direncanakan Capai Rp. 2,2 Triliun

Sebarkan artikel ini

BLORA, (blora-ekspres.com) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blora memaparkan rencana anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) untuk tahun anggaran 2025 dengan jumlah pendapatan daerah sebesar Rp2.221.850.765.000,00 dan belanja daerah mencapai Rp2.457.550.765.000,00.

Rencana tersebut disampaikan oleh Bupati Blora, Arief Rohman, dalam rapat paripurna DPRD Blora yang digelar di Ruang Paripurna DPRD Kabupaten Blora, Selasa (17/09/2024).

Mas Arief sapaan akrab Bupati Blora menjelaskan, pendapatan daerah tersebut terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp488.850.000.000,00 dan Pendapatan Transfer sebesar Rp1.733.000.765.000,00.

“Pendapatan transfer ini masih menggunakan prognosis tahun sebelumnya, di luar Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Bantuan Keuangan Provinsi. Nantinya, jumlah ini akan disesuaikan setelah ada informasi resmi dari Pemerintah Pusat dan Provinsi Jawa Tengah,” ungkap Mas Arief.

Selain itu, Mas Arief juga menjelaskan, belanja daerah direncanakan sebesar Rp2.457.550.765.000,00.

“Penyusunan belanja daerah tetap mempertimbangkan prinsip efisiensi, namun tetap mengutamakan kepentingan masyarakat. Kita harus mampu mengelola anggaran sebaik mungkin untuk memenuhi kebutuhan pembangunan dan pelayanan publik,” tegas Mas Arief.

Lebih lanjut, Mas Arief menjelaskan, belanja daerah tersebut terbagi dalam beberapa komponen utama, yaitu Belanja Operasi sebesar Rp1.589.375.001.200,00, Belanja Modal sebesar Rp402.465.927.800,00, Belanja Tidak Terduga sebesar Rp17.672.823.000,00, dan Belanja Transfer sebesar Rp448.037.013.000,00.

Dalam kesempatan, Mas Arief juga memaparkan pembiayaan daerah yang mencakup penerimaan pembiayaan sebesar Rp260.700.000.000,00 dan pengeluaran pembiayaan yang dianggarkan sebesar Rp25.000.000.000,00. Pengeluaran ini terdiri dari penyertaan modal daerah sebesar Rp10.000.000.000,00 dan pembayaran cicilan pokok utang yang jatuh tempo sebesar Rp15.000.000.000,00.

“Dari perhitungan tersebut, RAPBD Tahun Anggaran 2025 menunjukkan defisit sebesar Rp235.700.000.000,00. Namun, defisit ini dapat ditutup melalui pembiayaan netto yang besarnya sama, sehingga secara keseluruhan RAPBD 2025 memiliki Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) sebesar nol rupiah,” jelas Mas Arief.

Pada rapat yang juga dirangkaikan dengan pembentukan Fraksi DPRD Kabupaten Blora untuk masa jabatan 2024-2029, selaku Bupati Blora, Mas Arief juga mengucapkan selamat atas terbentuknya Fraksi DPRD Kabupaten Blora yang baru.

“Atas nama Pemerintah dan masyarakat Kabupaten Blora, saya mengucapkan selamat atas terbentuknya Fraksi DPRD Kabupaten Blora Masa Jabatan 2024-2029. Semoga bisa menjalankan tugas dengan baik dan bersinergi dengan pemerintah,” ucapnya.

Terbentuknya Fraksi DPRD Kabupaten Blora Masa Jabatan 2024-2029 tersebut, Mas Arief berharap agar penyusunan Perda APBD 2025 dapat berjalan lancar.

“Kami berharap proses penyusunan Rancangan Perda ini dapat berlangsung tanpa hambatan, sehingga pembangunan di Kabupaten Blora bisa terus berjalan dan hasilnya dapat dinikmati oleh seluruh masyarakat,” ujar Mas Arief.

Di akhir sambutannya, Mas Arief menekankan pentingnya kerja sama antara legislatif dan eksekutif untuk menghasilkan kebijakan yang inovatif dan bermanfaat bagi kemajuan daerah.

“Besar harapan kami agar sinergi antara legislatif dan eksekutif terus terjalin erat. Bersama-sama, kita dapat menciptakan kebijakan yang mampu membawa perubahan dan kemajuan bagi Kabupaten Blora,” pungkas Mas Arief. ***

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *