BLORA, (blora-ekspres.com) – Per 1 Oktober 2024, seragam Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Blora akan berubah. Jika sebelumnya PPPK mengenakan PDH putih pada Senin dan Selasa, kini akan diseragamkan dengan PNS menggunakan khaki. Perubahan ini bertujuan menciptakan keseragaman dan ketertiban di lingkungan ASN Pemkab Blora.
“Mulai 1 Oktober, PPPK juga akan memakai seragam khaki, sama dengan PNS, perubahan ini agar tidak ada perbedaan dengan harapan akan membawa keseragaman dan kenyamanan bagi seluruh ASN di Kabupaten Blora,,” kata Bupati Blora, Arief Rohman, dalam apel netralitas ASN menghadapi Pilkada 2024 di GOR Mustika, Selasa (24/09/2024).
Selain perubahan seragam, jam kerja guru juga akan diubah. Mulai 1 Oktober, guru SD hingga SMP akan pulang lebih awal, yakni pukul 14:00 WIB.
“Kami ingin guru punya waktu lebih banyak dengan keluarga. Jadi, mulai 1 Oktober, jam kerja mereka akan disesuaikan,” tambah Mas Arief sapaan akrab Bupati Blora.
Sementara, Asisten Administrasi Sekda Blora, Bawa Dwi Raharja, mengonfirmasi aturan ini tertuang dalam SE nomor 800/3991/2024.
“Peraturan ini adalah turunan dari Permendagri nomor 10 tahun 2024 tentang Pakaian Dinas ASN,” jelasnya.
Salah satu PPPK, Priyo menyambut baik perubahan ini. Dengan seragam yang sama, tidak ada lagi kecemburuan antara PNS dan PPPK.
“Dengan seragam yang sama, tidak ada lagi rasa kecemburuan antara PNS dan PPPK. Kami merasa lebih dihargai dan setara. Terima kasih Pak Bupati atas perhatiannya,” ujarnya.***