BLORA, (blora-ekspres.com) – Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak di Kabupaten Blora pada tahun 2024 mencapai Rp. 75.921.224.167, atau sekitar 93% dari target tahunan sebesar Rp. 81.550.000.000.
Plt. Kepala Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Blora, Susi Widyorini, optimis pencapaian ini akan terus bertambah menjelang akhir tahun.
“Kami mengelola tujuh sektor pajak, termasuk Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT), yang mencakup makanan dan minuman, tenaga listrik, jasa perhotelan, kesehatan, hiburan, hingga parkir. Semua sektor ini memberikan kontribusi signifikan,” kata Susi kepada media, Selasa (22/10/2024).
Menurut Susi, pada sektor PBJT untuk makanan dan minuman, target yang ditetapkan sebesar Rp. 4.820.000.000, dengan realisasi hampir mencapai target, yakni Rp. 4.780.555.204 atau 99,18%. “Masih ada sisa sekitar Rp. 39,4 juta yang belum tercapai di sektor ini. Kami terus berupaya agar semua sektor bisa menyentuh target pada akhir tahun,” ungkap Susi.
Di sektor perhotelan, realisasi pendapatan mencapai 94,89% dari target Rp1 miliar, atau sebesar Rp. 948.944.226. “Kita masih punya ruang untuk mencapai target, tinggal sekitar Rp. 51 juta lagi,” ujarnya.
Sementara itu, untuk pajak jasa parkir, target Rp. 350 juta sudah tercapai sebesar 88,13% atau Rp. 308.466.855. “Kami harap sebelum akhir tahun, angka ini bisa memenuhi target yang ditetapkan,” tambah Susi.
Sektor Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) juga mencatatkan realisasi sebesar 92,26% dari target Rp. 21,65 miliar, dengan perolehan Rp. 19,97 miliar, menyisakan sekitar Rp. 1,67 miliar. Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) juga menunjukkan pencapaian positif dengan realisasi Rp. 19,8 miliar atau 99% dari target Rp. 20 miliar.
Susi menekankan bahwa capaian pajak tahun ini merupakan peningkatan yang signifikan dibandingkan tahun sebelumnya. Hingga Oktober 2023, penerimaan pajak di Blora hanya sebesar Rp. 59,8 miliar, sedangkan pada periode yang sama tahun 2024 mencapai Rp. 77,1 miliar, atau mengalami kenaikan Rp. 17,3 miliar.
“Per 22 Oktober 2024, total penerimaan pajak kita sudah lebih dari Rp. 77 miliar. Ini pencapaian yang sangat baik dan menggambarkan kesadaran wajib pajak yang semakin tinggi,” kata Susi.
Selain itu, Susi mengimbau para wajib pajak untuk memenuhi kewajiban tepat waktu. “Kami berharap wajib pajak yang telah menerima Surat Ketetapan Pajak Daerah (SKPD) segera membayar kewajibannya. Mematuhi ketentuan, melaporkan, dan membayar pajak tepat waktu adalah langkah penting dalam menjaga keuangan daerah,” tutur Susi.
Dengan sisa waktu yang ada hingga akhir tahun, BPPKAD Kabupaten Blora optimis bisa mencapai target PAD yang telah ditetapkan. Susi menyampaikan bahwa capaian ini akan digunakan untuk mendukung berbagai program pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Blora.
“Kami optimis, dengan sisa waktu yang ada hingga akhir tahun, target PAD dapat tercapai sepenuhnya. Pencapaian ini akan sangat berarti karena akan digunakan untuk mendukung berbagai program pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Blora. Kami berharap seluruh wajib pajak bisa terus mendukung upaya ini,” tutup Susi.***(Dinkominfo Blora)