BLORA, (blora-ekspres.com) – Dinas Kepemudaan Olahraga Kebudayaan dan Pariwisata (Dinporabudpar) Kabupaten Blora resmi meluncurkan aplikasi Sistem Informasi Cagar Budaya atau Sigarda. Aplikasi ini diperkenalkan dihadiri berbagai pihak, termasuk perwakilan dari 16 kecamatan dan sejumlah kepala sekolah yang digelar di Ruang Sapta Pesona Dinporabudpar Blora, Kamis (30/01/2025).
Dengan kehadiran Sigarda, Dinporabudpar Blora berharap aplikasi ini dapat menjadi garda terdepan dalam penyebaran informasi cagar budaya, sehingga warisan sejarah Blora dapat terus dilestarikan dan dimanfaatkan secara optimal oleh masyarakat.
Kepala Dinporabudpar Blora, Iwan Setiyarso, melalui Kepala Bidang Kebudayaan, Widyarini Setyaningrum, menjelaskan bahwa Sigarda dikembangkan sebagai sistem informasi yang dapat mendata, menyimpan database, serta menjadi sumber informasi tentang cagar budaya di Kabupaten Blora.
“Dengan adanya Sigarda, kami berharap masyarakat dapat lebih mudah mengakses informasi mengenai cagar budaya yang ada di Blora, baik yang masih dalam proses penetapan maupun yang sudah ditetapkan secara resmi oleh Bupati Blora,” ujar Widyarini.
Menurut Widyarini, aplikasi ini memiliki berbagai manfaat yang bisa diakses melalui laman sigarda.blorakab.go.id. Salah satunya adalah sebagai sumber edukasi yang mendukung kegiatan belajar mengajar di bidang sejarah.
“Sigarda ini bisa dimanfaatkan oleh guru dan siswa dari tingkat sekolah dasar hingga perguruan tinggi untuk memperoleh informasi tentang cagar budaya yang ada di Blora,” jelas Widyarini.
Selain itu, terang Widyarini, aplikasi ini juga berperan penting bagi para pemangku kepentingan dalam perencanaan pembangunan dan pemajuan kebudayaan.
Widyarini menekankan bahwa akses terhadap data cagar budaya akan sangat membantu dalam pengambilan keputusan, terutama yang berkaitan dengan perizinan dan perlindungan situs bersejarah.
“Bagi masyarakat umum, Sigarda akan meningkatkan kesadaran akan pentingnya pelestarian cagar budaya. Dengan memahami nilai sejarah yang ada, diharapkan masyarakat bisa lebih aktif dalam menjaga warisan budaya, sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya,” tambah Widyarini.
Siswa SMK Negeri 1 Blora, Sagita yang turut hadir dalam acara tersebut merespon positif dan mengaku sangat tertarik setelah mencoba membuka situs Sigarda.
“Ya, sangat menarik. Saya jadi tahu bahwa Blora ternyata memiliki banyak sekali cagar budaya yang mungkin sebelumnya tidak saya sadari,” kata Sagita.***