Scroll untuk baca artikel
Bupati Blora
Bupati Blora
Example floating
BeritaHL

Polemik Sumur Tua Ledok, Wakil DPRD Blora Desak Menteri ESDM Percepat Legalitas Penambang

×

Polemik Sumur Tua Ledok, Wakil DPRD Blora Desak Menteri ESDM Percepat Legalitas Penambang

Sebarkan artikel ini

BLORA, (blora-ekspres.com) – Polemik pengelolaan sumur tua di Ledok, Kecamatan Sambong, Kabupaten Blora, terus berlanjut. Kontrak kerja sama antara PT Pertamina EP dengan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Blora, PT Blora Patra Energi (BPE), telah habis masa berlakunya, sehingga para penambang terpaksa menghentikan aktivitas mereka. Kondisi ini menimbulkan keresahan di kalangan sekitar 700 penambang yang menggantungkan hidup pada sektor ini.

Menanggapi permasalahan tersebut, Wakil Ketua DPRD Blora, Siswanto, mengambil langkah cepat dengan menemui Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, di Purworejo, Senin (10/03/2025) lalu.

Dalam pertemuan itu, Siswanto mendesak agar proses legalitas segera dipercepat guna memberikan kepastian bagi para penambang.

Para penambang berharap pertemuan antara DPRD Blora dan Menteri ESDM dapat menghasilkan keputusan yang berpihak pada mereka. Kejelasan legalitas dinilai sangat penting agar mereka tidak kehilangan sumber penghidupan yang telah digeluti selama bertahun-tahun.

Siswanto menyampaikan secara langsung dampak yang dialami para penambang akibat putusnya kontrak. Menurutnya, perpanjangan kontrak dan legalitas harus segera diterbitkan agar penambangan bisa kembali berjalan.

“Saya sudah menyampaikan ke Pak Menteri bahwa di Blora ada sekitar 700 penambang yang tidak bisa bekerja karena masalah legalitas. Saya mendesak agar pemerintah segera mempercepat proses perizinan agar mereka bisa kembali beraktivitas,” ujar Siswanto, yang juga menjabat sebagai Ketua Asosiasi Dewan Kabupaten Seluruh Indonesia (ADKASI).

Siswanto menekankan, keberlanjutan pengelolaan sumur tua ini tidak hanya berdampak pada para penambang, tetapi juga terhadap roda perekonomian masyarakat sekitar. Siswanto berharap Menteri ESDM segera mengambil langkah konkret agar PT Pertamina EP bisa kembali bekerja sama dengan BUMD Blora dan para penambang.

“Kami akan terus mengawal persoalan ini, termasuk menelusuri persyaratan legalitas yang masih kurang. Harapannya, kontrak bisa segera diperpanjang agar para penambang tidak terus-menerus terjebak dalam ketidakpastian,” tambah Siswanto.

Di sisi lain, para penambang yang tergabung dalam Perkumpulan Penambang Sumur Timba Ledok (PPMSTL) menyampaikan kekecewaan mereka atas kondisi ini. Ketua PPMSTL, Daryanto, mengungkapkan bahwa hingga saat ini tidak ada kepastian kapan mereka bisa kembali bekerja.

“Dengan putusnya kontrak ini, kami jadi nganggur. Tidak ada kepastian kapan sumur tua bisa kembali dikelola. Padahal, selama bertahun-tahun kami bekerja sama dengan Pertamina tanpa kendala seperti ini,” ujar Daryanto.

Daryanto menjelaskan bahwa pihaknya tengah berupaya mengoordinasikan aspirasi para penambang agar suara mereka bisa didengar oleh pemerintah dan PT Pertamina EP.

“Kami terus berkomunikasi dengan Pertamina untuk mencari solusi terbaik. Kami berharap ada langkah konkret dari pemerintah agar kami bisa kembali bekerja,” tambah Daryanto.

Para penambang berharap pertemuan antara DPRD Blora dan Menteri ESDM dapat menghasilkan keputusan yang berpihak pada mereka. Kejelasan legalitas dinilai sangat penting agar mereka tidak kehilangan sumber penghidupan yang telah digeluti selama bertahun-tahun.***

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *