JAKARTA, (blora-ekspres.com) – Komisi XII DPR RI mendorong penataan pengelolaan sumur ilegal masyarakat sebagai salah satu upaya untuk meningkatkan lifting minyak nasional yang terus mengalami penurunan selama tujuh tahun terakhir. Langkah ini dinilai penting tidak hanya untuk mendukung target energi nasional, tetapi juga untuk memberi dampak positif terhadap kesejahteraan masyarakat di daerah penghasil minyak.
Ketua Komisi XII DPR RI, Bambang Patijaya menegaskan bahwa sumur minyak ilegal milik masyarakat menyimpan potensi besar yang belum terkelola secara optimal. Menurutnya, dengan penataan yang tepat, potensi produksi dari sumur-sumur tersebut bisa mencapai 10.000 hingga 20.000 barel minyak per hari (BOPD).
“Penataan pengelolaan sumur ilegal masyarakat sangat penting untuk menyelamatkan aset negara dan meningkatkan lifting minyak. Selain itu, pengelolaan sumur ilegal yang baik juga dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujar Bambang Patijaya saat ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Rabu (30/04/2025).
Bambang menambahkan, Komisi XII DPR RI tengah mendorong pemerintah agar segera mengeluarkan regulasi yang dapat mengakomodasi pengelolaan sumur ilegal oleh masyarakat dalam kerangka hukum yang jelas dan produktif. “Kita tidak bisa tutup mata terhadap realita di lapangan. Justru potensi ini harus dikelola dengan baik agar tidak menjadi kerugian negara, tetapi justru menjadi penggerak ekonomi,” tambahnya.
Selain minyak, Komisi XII DPR RI juga menyoroti pentingnya peningkatan produksi gas nasional. Mengacu pada prediksi defisit gas nasional antara tahun 2025 hingga 2035, pihaknya mendorong percepatan produksi dari sejumlah blok gas besar, seperti Blok Masela dan Lapangan Giyanti di Kabupaten Blora.
Dalam kesempatan yang sama, Wakil Ketua DPRD Blora sekaligus Ketua Asosiasi DPRD Kabupaten Seluruh Indonesia (ADKASI), Siswanto, turut menyampaikan dukungannya terhadap langkah Komisi XII DPR RI. Didampingi Ketua HIPMI Blora Sri Endahwati dan Komisaris BUMD Blora Patra Energi (BPE) Seno Margo Utomo, Siswanto menilai bahwa penataan sumur ilegal dan aktivasi potensi gas akan berdampak langsung terhadap pembangunan daerah.
“Selain untuk kepentingan nasional, pemerintah daerah jelas akan diuntungkan. Ini bisa menjadi sumber peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan tentu akan berdampak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat, terutama para penambang lokal,” kata Siswanto.
Sementara itu, Komisaris BPE, Seno Margo Utomo, menyambut baik dorongan dari Komisi XII DPR RI untuk mengoptimalkan potensi migas di Blora. Menurutnya, BUMD siap menjadi mitra aktif dalam pengelolaan sektor tersebut.
“BUMD BPE siap menjadi mitra aktif dalam upaya mengawal kepentingan bersama antara pemerintah pusat, daerah, dan warga. Sinergi ini penting agar pengelolaan sumber daya alam dapat berjalan adil dan produktif,” ungkap Seno.
Ketua HIPMI Blora, Sri Endahwati, juga menegaskan bahwa optimalisasi sumber daya alam khususnya sektor migas akan menciptakan iklim usaha yang sehat di daerah.
“Bagi HIPMI, penataan dan optimalisasi SDA Migas adalah win-win solution untuk semua pihak. Ini akan membangun iklim usaha yang legal, sehat, dan berkelanjutan di Blora,” pungkas Endah.***