BLORA, (blora-ekspres.com) – Bantuan sosial (bansos) yang selama ini diterima Eka Winarsih tiba-tiba terhenti. Warga Kelurahan Tambahrejo, Kecamatan Blora, Kabupaten Blora, itu pun dibuat kaget ketika mengetahui namanya dicoret dari daftar penerima bantuan karena terindikasi terlibat judi online (judol).
Padahal, ibu tiga anak tersebut mengaku tidak pernah bermain maupun terlibat dalam aktivitas perjudian online.
Eka baru mengetahui persoalan itu setelah bantuan yang biasa diterimanya tidak lagi bisa dicairkan. Ketika mengecek rekening pada September 2025, ia mendapati saldo bantuan tidak dapat diakses seperti sebelumnya.
Ia kemudian menanyakan persoalan tersebut kepada pihak Kelurahan Tambahrejo. Dari sana, Eka mengetahui statusnya dalam daftar penerima bansos telah berubah menjadi “exclude”.
“Saya tidak tahu. Bulan September 2025 saya cek rekening kok tidak bisa. Saya tanya ke kelurahan, statusnya exclude. Terus saya tanya ke Dinas Sosial, katanya terindikasi judi online. Padahal saya tidak pernah bermain judi online,” ujar Eka, Jum’at (04/09/2026).
Perubahan status itu membuat sejumlah bantuan yang sebelumnya diterimanya tidak lagi dapat digunakan. Padahal, kondisi ekonomi keluarga Eka masih bergantung pada pekerjaan serabutan yang dijalaninya.
Sehari-hari Eka bekerja sebagai buruh serabutan, sedangkan suaminya mencari nafkah sebagai kuli bangunan di luar Pulau Jawa.
Persoalan tersebut semakin berat karena Eka juga tengah menjalani pengobatan akibat penyakit tumor yang dideritanya. Ia mengaku rencana operasi yang seharusnya dijalani terpaksa tertunda.
Menurut Eka, kepesertaan BPJS Kesehatan miliknya juga disebut tidak dapat digunakan setelah statusnya berubah. Kondisi itu membuatnya berharap persoalan data tersebut segera mendapat kejelasan.
Merasa tidak pernah terlibat judi online, Eka kemudian mengajukan sanggahan agar statusnya sebagai penerima bansos diperiksa dan diverifikasi kembali.
Ia berharap pemerintah segera menelusuri data yang menjadi dasar munculnya indikasi judi online atas namanya. Jika hasil verifikasi menyatakan dirinya tidak terlibat dan masih memenuhi persyaratan, Eka berharap haknya sebagai penerima bantuan dapat dipulihkan.
Delapan Warga Dicoret
Kasi Pemerintahan Kelurahan Tambahrejo, Pulung Utomo, membenarkan Eka sebelumnya tercatat sebagai penerima bantuan sosial.
Menurut Pulung, Eka masuk dalam kelompok penerima bansos kategori desil satu hingga empat. Selama ini, Eka diketahui menerima Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT).
Namun, berdasarkan data yang diterima pihak kelurahan, status Eka kemudian berubah karena terindikasi terkait judi online.
“Eka Winarsih masuk dalam desil satu penerima bansos. Setiap tahun menerima bantuan pangan non-tunai atau BPNT. Namun karena statusnya terindikasi judol, sekarang dicoret dari daftar penerima BPNT,” kata Pulung.
Pulung mengatakan, Eka bukan satu-satunya warga yang mengalami perubahan status tersebut. Berdasarkan data yang tercatat di Kelurahan Tambahrejo, terdapat delapan warga yang dihapus dari daftar penerima bansos karena terindikasi judi online.
“Di Tambahrejo ada delapan warga yang statusnya dicoret karena terindikasi judi online. Namun sampai sekarang yang mengajukan sanggahan baru Bu Eka,” ujarnya.
Menunggu Verifikasi
Setelah menerima sanggahan dari Eka, pihak Kelurahan Tambahrejo kini menunggu proses verifikasi lebih lanjut.
Hasil pemeriksaan nantinya akan menjadi dasar untuk menentukan apakah status Eka sebagai penerima bansos dapat dipulihkan kembali atau tidak.
Sementara itu, Eka berharap pemerintah segera melakukan pengecekan terhadap data yang menjadi dasar munculnya status terindikasi judi online tersebut.
“Saya berharap data itu dicek kembali. Saya tidak pernah bermain judi online. Kalau memang ada kesalahan, saya berharap bantuan saya bisa kembali,” katanya.
Kasus yang dialami Eka menjadi perhatian karena menyangkut warga dengan kondisi ekonomi terbatas yang sebelumnya tercatat sebagai penerima bansos. Di sisi lain, Eka secara tegas membantah pernah terlibat dalam aktivitas judi online yang disebut menjadi dasar perubahan status penerima bantuannya.
Kini, ibu tiga anak itu hanya bisa menunggu hasil verifikasi atas sanggahan yang telah diajukannya, sembari berharap pemeriksaan tersebut dapat memberikan kejelasan dan memulihkan haknya apabila terbukti tidak pernah terlibat judi online.***











