BLORA, (blora-ekspres.com) – Pengisian perangkat desa di Kecamatan Kedungtuban, Kabupaten Blora semakin memanas setelah salah satu nama peserta yang lolos dalam penjaringan seleksi pengisian perangkat di wilayah desa Wado dicatut namanya di media online akan melaporkan kepihak APH.
Merasa namanya dicatut di media terkait dugaan jual-beli jabatan perangkat desa yang pelaksanaannya ujian tanggal 07/04/2021 yang dilakukan oleh pihak ketiga.
Nizar Helmi. Sebagai peserta ini mengaku akan melaporkan ke pihak APH terkait pencatutan namanya yang memberikan sejumlah uang saat proses penjaringan seleksi pengisian perangkat di desanya.
“Saya akan laporkan ke pihak APH terkait pencatutan nama saya di media online yang memberikan sejumlah uang saat proses penjaringan seleksi pengisian perangkat desa. Padahal, sama sekali itu tidak benar,” ujar Helmi.
Helmi juga mengaku sudah melakukan koordinasi dengan untuk semuanya. Termasuk barang bukti.
“Tadi saya sudah koordinasi dengan pengacara untuk mempersiapkan segala sesuatunya. Termasuk bukti bukti dan saksi untuk melaporkan saudara inisial M terkait dengan statemen kemarin pada saat audiensi,” tegasnya.
Pencatut nama dia dalam jual-beli perangkat desa tersebut, Ian mengetahui dari sesorang teman yang mengirimkan link berita.
“Pertama saya mengetahui pencatutan nama saya dari saudara inisial I yang mengirimkan link berita tersebut,” terangnya.
Lebih lanjut Dia mengatakan setelah tadi koordinasi dengan pengacara untuk lapor kalau tidak besok ya hari Senin sekaligus menambah bukti dan saksi.
“Ini pencemaran nama baik dan perlakukan tidak menyenangkan, jadi akan saya laporkan,” tandas Helmi.***Red