Scroll untuk baca artikel
Bupati Blora
Bupati Blora
Example floating
Pemerintahan

Etiek Dorong OPD Ciptakan Inovasi Pembangunan

×

Etiek Dorong OPD Ciptakan Inovasi Pembangunan

Sebarkan artikel ini

BLORA, (blora-ekspres.com) – Seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) diminta terus menciptakan inovasi dan kreatifitas dalam rangka menyukseskan pembangunan di Kabupaten Blora.

Hal tersebut, disampaikan Wakil Bupati Blora, Tri Yuli Setyowati seusai mengikuti Webinar Best Practice Inovasi Daerah dan Penilaian Indeks Inovasi Daerah yang dilaksanakan Kementerian Dalam Negeri secara daring di Ruang Rapat Bupati Blora, Rabu (04/08/2021).

“Saat webinar tadi disampaikan, di tahun 2020 kemarin Kabupaten Blora sudah masuk kategori Kabupaten inovatif. Sehingga kami ingin di tahun 2021 ini bisa terus ditingkatkan menjadi sangat inovatif,” pinta Etiek sapaan akrab Wakil Bupati Blora.

Etiek juga mengaku, bersama Bapak Bupati Arief Rohman akan siap mendukung inovasi-inovasi yang diciptakan seluruh OPD atau perangkat daerah.

“Inovasi ini tidak terbatas ruangnya, semua bisa dikerjakan,” tambah Etiek.

Lebih lanjut, Etiek mengharapkan, inovasi dan kreatifitas dalam bekerja jangan semata-mata karena dilombakan namun yang lebih penting adalah untuk mempermudah pelayanan masyarakat dan menyukseskan pembangunan di Blora.

“Setiap OPD wajib berinovasi sesuai bidangnya masing-masing. Syukur-syukur nanti bisa menjadi percontohan nasional. Kami siap turun langsung ke lapangan dan siap mengawal,” tergas pungkas Etiek.

Sementara itu, Kepala Bagian Organisasi dan Tata Laksana Setda Blora, Bawa Dwi Rahardja menyatakan kesiapannya untuk berkomunikasi dan bersurat kepada seluruh OPD tentang pelaporan inovasi yang telah dibuat.

“Kita akan berkoordinasi dengan Bappeda agar nanti bisa kita kawal bersama. Apalagi laporan inovasi untuk tahun 2021 ini harus segera disusun pada bulan September,” terang Bawa Dwi yang merespon perintah Wakil Bupati Blora.***Red

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *