Scroll untuk baca artikel
Bupati Blora
Bupati Blora
Example floating
Pemerintahan

Pemkab Blora Alokasikan Rp. 61 Miliar untuk Gaji PPPK

×

Pemkab Blora Alokasikan Rp. 61 Miliar untuk Gaji PPPK

Sebarkan artikel ini

BLORA, (blora-ekspres.com) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blora, Jawa Tengah, telah menganggarkan sekitar Rp. 61 miliar dalam setahun, untuk menggaji ratusan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang sudah dilantik.

Kepala Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Blora, Slamet Pamuji, mengatakan, anggaran sebesar itu, sebagai salah satu konsekuensi dari rekrutmen di Kabupaten Blora, baik PPPK guru maupun non guru.

“Kami sudah siapkan anggaran gaji bagi yang sudah menerima surat keputusan (SK) sebagai PPPK,” kata Slamet Pamuji, Jum’at (22/04/2022).

Nilai anggaran tersebut, terang Slamet Pamuji, sesuai dengan jumlah PPPK. Yakni sebanyak 804 formasi yang terdiri dari 753 tenaga guru dan 51 pegawai non guru formasi tahun 2021.

Ia mengungkapkan, membayar gaji ratusan PPPK di Kabupaten Blora, dialokasi dari Dana Alokasi Umum (DAU).

Setelah menerima SK, gaji PPPK akan diterimakan per Mei 2022. Tetapi Slamet Pamuji menegaskan, harus segera melengkapi persyaratan agar dapat menerima haknya.

“Sekali lagi saya tekankan anggaran untuk PPPK aman. Tidak ada masalah,” ujar Slamet Pamuji.

Sesuai perjanjian kontrak kerja, PPPK akan mendapatkan gaji pokok dan berbagai tunjangan. Mulai dari tunjangan keluarga, pangan, jabatan fungsional, dan tunjangan lainnya.***

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *