BLORA, (blora-ekspres.com) – Sebanyak lima siswa SMK swasta di Kunduran, Blora ketahuan bolos sekolah terjaring razia Satpol PP, Selasa (24/05/2022).
Ke lima pelajar tersebut diantaranya, berinisial RAN, CS, WR, HA dan DN. Ironisnya, beberapa pelajar itu ketahuan sedang berpesta minuman keras di pinggir jalan di Dukuh Tugu, Desa Bakah, Kecamatan Kunduran.
Kabid Tantib Satpol PP Kecamatan Kunduran, Dwi Erwanto mengatakan, razia pelajar dilakukan dalam rangka menindak lanjuti laporan masyarakat yang resah dengan banyaknya pelajar yang membolos sekolah.
“Razia ini juga untuk mengantisipasi agar tidak melakukan kenakalan remaja seperti tawuran,” ucap Dwi Erwanto.
Anak-anak yang terjaring ini langsung dibawa ke Polsek Kunduran guna Pendataan dan Pembinaan untuk diberikan hukuman ringan sebagai efek jera.
“Kami juga memanggil orang tua dari masing-masing pelajar untuk membina siswa tersebut dan menandatangani surat pernyataan untuk tidak mengulangi lagi perbuatannya,” terang Dwi Erwanto.
Selain lima pelajar di Kecamatan Kunduran, sehari sebelumnya puluhan pelajar di Kabupaten Blora juga terjaring razia oleh Satpol PP. Mereka kedapatan nongkrong di sejumlah warung saat jam sekolah.
Puluhan pelajar itu lalu dikumpulkan untuk diberi pengarahan. Selanjutnya mereka diminta untuk kembali ke sekolah masing masing.***