BLORA, (blora-ekspres.com) – Anggota DPD RI/ MPR RI asal Jawa Tengah Bambang Sutrisno mengusulkan pada Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbudristek agar guru honorer di atas umur 35 tahun yang yang ikut mendaftarkan diri pada PPPK dapat diluluskan semuanya.
“Kami berharap guru honorer di atas 35 tahun bisa diluluskan. Sejauh ini kita juga belum tahu yang tidak lolos dikemanakan, maka usul dari kami yang 35 tahun bisa diluluskan,” jelas Bambang saat melakukan sosialisasi empat Pilar Kebangsaan di Pendopo Rumah Dinas Bupati Blora, Kamis (18/11/2021)
Usulan ini kata Bambang sempat dilontarkan saat rapat virtual bersama dengan Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbudristek beberapa waktu lalu.
“Karena mereka sudah mengabdi puluhan tahun, mereka pengen di akui, sudah ikut tahapan tahapan tidak lulus saya kira tidak ada salahnya jika mereka diluluskan,Padahal peserta kurang kenapa gak diluluskan semua, meraka sudah mengajar puluhan tahun masak dikatakan tidak mampu,” tambah Bambang.
Bambang menegaskan jangan sampai ada kejadian seperti di NTB, ada peserta yang tidak lulus, gantung diri.
“Jangan sampai hal ini terjadi lagi , ini suatu hal perhatian, permintaan kami itu ya itu mereka yang usianya diatas 35 tahun bisa diluluskan, saya rasa pemerintah tidak ada ruginya mereka juga sudah profesional mereka yang usia 35 tahun ke atas juga tidak lama lagi untuk mengabdi,” Kata Bambang
Ketika meluluskan mereka lanjut bambang, tentu seperti memberi mereka penghargaan, ini yang saya usahakan semaksimal.
“Jika terlaksana semoga ini bisa menjadi jalan baik bagi kita semua,” harapnya.***