BLORA, (blora-ekspres.com) – Polres Blora melaksanakan pemusnahan barang bukti 1.016 botol minuman keras (miras) berbagai merek serta sejumlah barang bukti narkoba di halaman Mapolres Blora, Kamis (02/01/2025).
Kapolres Blora, AKBP Wawan Andi Susanto, yang memimpin kegiatan tersebut, menegaskan pentingnya pemusnahan ini sebagai upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Barang bukti yang dimusnahkan tersebut merupakan hasil penindakan hukum sepanjang 2024.
“Pemusnahan barang bukti ini adalah bukti nyata keseriusan kami dalam memberantas peredaran miras dan narkoba. Ini semua merupakan hasil kerja keras kami sepanjang tahun 2024,” ungkap AKBP Wawan.
Lebih lanjut, AKBP Wawan menyampaikan, selama tahun 2024 Polres Blora mencatat 341 pelanggaran hukum yang terdiri dari tindak pidana ringan (tipiring) dan kasus peredaran miras. Penindakan ini dilakukan melalui operasi rutin yang digelar di berbagai wilayah rawan.
“Sebagian besar kasus tipiring yang kami tangani terkait miras. Ini menunjukkan masih adanya tantangan besar dalam upaya kami menjaga ketertiban. Kami akan terus meningkatkan patroli dan razia untuk menekan peredaran barang-barang terlarang ini,” jelas AKBP Wawan.
AKBP Wawan juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam memberantas peredaran miras dan narkoba.
“Kami tidak bisa bekerja sendiri. Diperlukan sinergi antara Polri, pemerintah, dan masyarakat untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif,” ujar AKBP Wawan.
AKBP Wawan berharap, langkah ini dapat memberikan efek jera kepada para pelanggar dan menjadi momentum awal untuk menciptakan lingkungan yang bebas dari pengaruh negatif miras serta narkoba.
“Kami optimis, dengan kerja sama semua pihak, tahun 2025 dapat menjadi tahun yang lebih aman dan tertib bagi masyarakat Blora,” pungkas AKBP Wawan.
Pemusnahan ini dihadiri oleh sejumlah pejabat daerah, tokoh masyarakat, dan perwakilan organisasi pemuda yang turut mendukung upaya Polres Blora.
Proses pemusnahan dilakukan dengan cara memecahkan botol miras dan menghancurkan barang bukti narkoba sesuai prosedur yang berlaku.***