BLORA, (blora-ekspres.com) – Nasib malang menimpa pengendara motor, Anitasari (31) yang mengalami patah kaki setelah tertimpa pohon tumbang di Jalan Semawur-Srigading, Kecamatan Ngawen, Kabupaten Blora, Sabtu (25/11/2023) pukul 12.00 Wib.
Peristiwa itu terjadi saat terjadi mendung diiringi dengan angin kencang membuat Pohon klampis di pinggir jalan Semawur-Srigading yang merupakan kawasan hutan tiba-tiba tumbang ke tengah jalan.
Kapores Blora AKBP Agus Puryadi melalui Kapolsek Ngawen, AKP Lilik Eko Sukaryono membenarkan terkait adanya kejadian seorang pengendara sepeda motor yang tertimpa pohon tumbang di jalan tersebut.
“Benar, ada satu orang pengendara motor tertimpa pohon di jalan dan mengalami patah kaki,” terang AKP Lilik Eko.
Setelah mendapat laporan warga, AKP Lilik Eko mengatakan anggota Polsek Ngawen langsung angsung datang ke lokasi mengevakuasi korban. Setelah berhasil kita evakuasi, korban dilarikan ke Puskesmas Ngawen untuk mendapatkan pemeriksaan secara medis.
“Saat ini korban sudah dirujuk ke RSUD Dr. R. Soetijono Blora untuk mendapatkan perawatan intensif,” ujar AKP Lilik Eko,
Berdasarkan keterangan warga setempat, terang AKP Lilik Eko, kejadian semula saat korban mengedarai sepeda motor matik melintas dari arah Srigading menuju Semawur, dalam perjalanan terjadi mendung dan angin kencang tiba-tiba pohon tumbang ke tengah jalan. Kemudian badan pengendara tersebut tertimpa batang pohon.
Lebih lanjut, AKP Lilik Eko mengungkapkan, korban merupakan bidan desa Sambongrejo, Kecamatan Ngawen, Kabupaten Blora.yang hendak pulang setelah berkunjung ke rumah orang tuanya di Desa Srigading.
Lebih lanjut, AKP Lilik Eko menjelaskan, berdasarka olah tempat kejadian perkara (TKP) tumbangnya pohon klampis yang memiliki diameter 30 cm tersebut lantaran akar pohon sudah rapuh.
Atas kejadian tersebut langkah mitigasi AKP Lilik Eko menghimbau kepada masyarakat untuk mencatat dan melapor pohon-pohon rawan tumbang kepada pemerintah. Penyebab pohon tumbang rata-rata karena akar yang sudah rapuh.
Kami sudah minta mitigasi kepada masyarakat untuk mencatat dan melapor pohon-pohon rawan tumbang ke pemerintah, baik itu melalui DLH, BPBD, biar tidak sampai mencelakai,” tegas AKP Lilik Eko.***