JAKARTA, (blora-ekspres.com) – Bupati Blora, Arief Rohman mengambil langkah konkret untuk mempercepat berdirinya Kantor Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) di Blora. Hal ini sampaikan saat melakukan audiensi ke Kantor Badan Narkotika Nasional (BNN) RI di Jakarta dan menyerahkan sertifikat hibah tanah dari Pemerintah Kabupaten Blora kepada BNN, Senin (20/01/2025).
Dalam kunjungan tersebut, Bupati Arief Rohman didampingi sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkab Blora. Mereka disambut langsung oleh Kepala BNN RI, Komjen Pol. Martinus Hukom beserta jajarannya di Ruang Soetomo, Kantor BNN RI. Turut hadir dalam pertemuan ini, Kepala BNN Provinsi Jawa Tengah, Brigjen Pol. Agus Rohmat bersama sejumlah pejabat utama BNN.
Pada kesempatan itu, Mas Arief, sapaan akrab Bupati Blora menyerahkan sertifikat hibah tanah seluas 3.000 meter persegi dari Pemkab Blora untuk pembangunan Kantor BNNK Blora. Ia menegaskan bahwa langkah ini merupakan bentuk dukungan penuh Pemkab Blora dalam upaya pencegahan dan pemberantasan narkotika di daerahnya.
Kepala BNN RI, Komjen Pol. Martinus Hukom, menyambut baik inisiatif Bupati Blora dalam mempercepat pembentukan BNNK. Ia menilai dukungan dari pemerintah daerah sangat penting dalam mewujudkan program pemberantasan narkotika secara lebih efektif di tingkat kabupaten.
“Sertifikat hibah tanah ini merupakan langkah strategis dalam mendirikan fasilitas yang mendukung kinerja BNN, khususnya dalam pelayanan pencegahan, pemberantasan, dan rehabilitasi di tingkat lokal,” ujar Martinus.
Martinus juga menyampaikan bahwa usulan pembentukan BNNK di Blora sejalan dengan kebijakan nasional yang menempatkan pemberantasan narkoba sebagai isu strategis. Dengan posisi Blora yang berbatasan langsung dengan Jawa Timur, keberadaan BNNK di daerah ini sangat diperlukan untuk mengawasi dan mencegah peredaran narkotika lintas wilayah.
Sementara itu, Kepala BNN Provinsi Jawa Tengah, Brigjen Pol. Agus Rohmat, mengungkapkan bahwa hingga saat ini Jawa Tengah baru memiliki sembilan kantor BNNK. Jumlah tersebut dinilai masih minim dibandingkan dengan provinsi lain di Pulau Jawa.
“Jika dibandingkan dengan wilayah Jawa lainnya, Jawa Tengah adalah provinsi dengan jumlah BNNK paling sedikit,” jelasnya.
Ia juga memaparkan bahwa berdasarkan data terbaru, Blora menempati peringkat ke-31 dari 35 kabupaten/kota di Jawa Tengah dalam hal kasus narkotika. Selama tahun 2024, terdapat 27 kasus dengan 34 tersangka, terdiri dari 12 kasus narkotika (17 tersangka), 2 kasus psikotropika (2 tersangka), serta 12 kasus penyalahgunaan obat-obatan berbahaya (15 tersangka).
Mas Arief, sapaan akrab Bupati Blora mengapresiasi sambutan hangat dari jajaran BNN RI dan berharap agar pembentukan BNNK di Blora dapat segera terealisasi.
“Untuk mendukung berdirinya BNNK di Blora, kami telah menyiapkan lahan yang dihibahkan, kantor sementara, hingga sarana dan prasarana. Bahkan, 17 staf juga sudah kami persiapkan,” ungkapnya.
Ia menekankan bahwa Blora merupakan wilayah perbatasan yang rawan terhadap peredaran narkoba, terutama di wilayah Cepu. Oleh karena itu, pihaknya ingin memastikan bahwa upaya pencegahan bisa dilakukan secara maksimal.
“Kami tengah mengembangkan konsep Cepu Raya sebagai kawasan pertumbuhan ekonomi baru. Mohon dukungan dari BNN RI agar kantor BNNK bisa segera berdiri di Blora, mengingat wilayah Pati Raya juga belum memiliki kantor BNNK,” tandasnya.
Dengan komitmen dan dukungan dari berbagai pihak, Mas Arief harapan akan segera berdirinya BNNK di Blora semakin nyata. Langkah ini diharapkan dapat memperkuat pemberantasan narkotika dan menciptakan lingkungan yang lebih aman serta bersih dari peredaran barang terlarang.***