Scroll untuk baca artikel
Bupati Blora
Bupati Blora
Example floating
BeritaHLPemerintahan

Bupati Blora Tegaskan Efisiensi Anggaran Tak Boleh Hambat Pembangunan

×

Bupati Blora Tegaskan Efisiensi Anggaran Tak Boleh Hambat Pembangunan

Sebarkan artikel ini

BLORA, (blora-ekspres.com) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blora akan menyusun strategi yang tepat dalam menyikapi kebijakan efisiensi anggaran yang diserukan oleh Presiden RI, Prabowo Subianto, Bupati Blora, Arief Rohman menegaskan, penghematan anggaran harus dilakukan dengan cermat tanpa menghambat pembangunan, terutama di sektor infrastruktur.

Pelaksanaan efisiensi anggaran ini akan mulai diterapkan setelah terbitnya Surat Edaran dari Menteri Dalam Negeri pasca pelantikan. Dengan strategi yang tepat, diharapkan Pemkab Blora dapat tetap menjalankan pembangunan meskipun terjadi pemotongan anggaran.

“Kita harus menyesuaikan dengan kebijakan efisiensi anggaran ini, tetapi jangan sampai program prioritas yang menyentuh masyarakat terhambat. Infrastruktur tetap menjadi perhatian utama, terutama jalan rusak, jembatan roboh, dan fasilitas umum lainnya,” ujar Bupati Arief saat memimpin Rapat Koordinasi Pengendalian Operasional Kegiatan (POK) di Pendopo Rumah Dinas Bupati, Senin (17/02/2025).

Dalam rapat yang dihadiri oleh seluruh Kepala Perangkat Daerah, Asisten Sekda, Staf Ahli Bupati, Camat, Direktur RSUD, serta Kepala Bagian di lingkungan Setda Blora, Mas Arief, sapaan akrab Bupati Blora meminta masukan dari OPD mengenai program yang bisa ditunda.

“Untuk kegiatan yang tidak mendesak, kita tunda dulu. Saya minta OPD segera menyusun perubahan anggaran agar efisiensi ini berjalan optimal,” tandas Mas Arief.

Mas Arief mengungkapkan, bahwa Kabupaten Blora akan mengalami pemotongan Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK) dari pemerintah pusat sebesar Rp 65 miliar. Namun, Mas Arief juga memastikan bahwa Pemkab Blora akan mencari solusi agar program pembangunan tetap berjalan.

“Kita akan mencari strategi dan alternatif lain, termasuk skema pinjaman daerah. Yang penting, kebutuhan mendesak masyarakat tetap terpenuhi,” tegas Mas Arief.

Sementara, Sekretaris Daerah (Sekda) Blora, Komang Gede Irawadi menekankan OPD harus segera menyesuaikan kebijakan efisiensi dengan tetap menjaga kualitas layanan publik.

“Saya minta penyelesaian LKPD dilakukan dengan baik dan tepat waktu. Jika tidak, ini bisa berdampak pada predikat WTP kita,” ujar Komang.

Komang juga menegaskan bahwa OPD wajib menjalankan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 terkait efisiensi anggaran. Salah satu langkah yang akan diterapkan adalah pemangkasan anggaran perjalanan dinas, seminar, dan penyelenggaraan acara hingga 50 persen.

“Kalau ada OPD yang tidak patuh, maka siap-siap berhadapan langsung dengan pemerintah pusat,” tegasnya.

Selain itu, Komang juga meminta OPD untuk mengoptimalkan efisiensi operasional, termasuk pengurangan konsumsi listrik di kantor setelah jam kerja.

“Kalau kita bisa menghemat penggunaan listrik setiap hari, dampaknya akan besar terhadap efisiensi anggaran daerah,” imbuh Komang.

Namun, Komang menegaskan bahwa efisiensi tidak boleh dilakukan terhadap anggaran yang berkaitan langsung dengan pelayanan masyarakat, seperti kesehatan, kependudukan, perizinan, perdagangan, pajak, dan retribusi daerah.

“Pelayanan masyarakat tidak boleh terganggu. Kita harus tetap mengutamakan kepentingan publik,” tegas Komang.

Kepala seluruh OPD, Komang mengajak untuk terus menjaga integritas dalam pengelolaan anggaran dan meningkatkan transparansi di instansi masing-masing.

“Kita harus membangun pemerintahan yang bersih dan akuntabel. Saya harap semua OPD semakin memperkuat Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM),” pungkas Komang.***

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *