Scroll untuk baca artikel
Bupati Blora
Bupati Blora
Example floating
Pemerintahan

Carut Marut Pengisian Perangkat Desa di Blora. Ini Kata Bupati

×

Carut Marut Pengisian Perangkat Desa di Blora. Ini Kata Bupati

Sebarkan artikel ini

BLORA, (blora-ekspres.com) – Kondisi kekosongan kursi perangkat Kabupaten Blora mencapai 1.186 posisi dari jumlah total 2.774, sehingga mengakibatkan pelayanan masyarakat di tingkat desa tidak optimal.

Bupati Blora, Arief Rohman memerintahkan aparat desa yang belum mengisi perangkat, untuk segera melakukannya pada tahun ini.

“Target tahun ini selesai. Karena ada lebih dari 1.000 kekosongan, kita harapkan setelah dibuatkan juklak dan juknis yang lebih rinci, nanti untuk pihak kecamatan agar segera sosialisasi ke desa mungkin setelah lebaran bisa disosialisasikan, supaya ada pengisian perangkat,” ungkap Arief Rohman saat ditemui di kantornya, Selasa (13/04/2021).

Pengisian perangkat desa yang terjadi di Kabupaten Blora sempat menuai kritik dari sejumlah kalangan.

Sebab, banyak dugaan para panitia seleksi perangkat desa tidak transparan dalam menentukan hasil tes.

Bupati Blora Arief Rohman tak mengelak adanya permasalahan dalam pengisian perangkat desa di Kecamatan Jepon dan Kedungtuban.

Terkait permasalahan pengisian perangkat desa yang terjadi di Jepon, Arief memperbolehkan para pihak yang tidak setuju dengan hasil tersebut untuk menggugatnya.

“Ada masalah di Jepon, tapi laporannya sudah dilantik sehingga mekanisme terhadap yang tidak puas bisa melangkah mungkin ke PTUN, karena tahapan secara teknis administratif sudah dijalankan, kalau masyarakat merasa ketidakpuasan, kekurangan silakan nanti disepakati untuk melaporkan ke aparatur penegak hukum atau ke PTUN,” ucapnya.

Sedangkan terkait permasalahan perangkat desa yang terjadi di Kedungtuban, Arief memerintahkan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) untuk menuntaskannya.

“Kalau di Kedungtuban kita minta tim turun ke sana, karena tuntutan kemarin mereka minta data tes komputer dibuka, besok bisa ke kecamatan untuk membuka hasil tes komputer itu seperti apa. Jadi harus ada transparansi keterbukaan terkait dengan hasil tes,” katanya.

Agar mekanisme pengisian perangkat ke depannya tidak bermasalah lagi, Arief telah memerintahkan jajarannya untuk membuat petunjuk pelaksanaan (juklak) dan petunjuk teknis (juknis).

“Kita ingin ke depan mekanisme pengisian perangkat akan kita atur lebih teknis dan detail,” ujarnya.***Red

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *