BLORA, (blora-ekspres.com) – Hiburan dangdut yang dikemas dengan halal bihalal di Desa Kemantren, Kecamatan Kedungtuban,. Kabupaten Blora, Jawa Tengah pada Kamis (28/04/2023) malam di bubarkan petugas gabungan Polres Blora.
“Ya, tadi malam kita telah membubarkan acara halal bihalal dengan hiburan dangdut di Desa Kemantren. Sebelumnya sudah kita cegah, kita imbau namun masih tetap digelar. Kami bersama Reskrim, Kapolsek Kedungtuban dan satu mobil Anggota dari Sabara terpaksa membubarkannya,” ungkap AKP Suparlan, Jumat (28/04/2023).
AKP Soeparlan mengatakan hal ini lantaran maraknya tawuran antar kelompok yang terjadi akhir akhir ini, Polres Blora memperketat pemberian ijin acara yang mengundang keributan.
AKP Soeparlan menambahkan sebenarnya Polres sudah memberi kelonggaran. Boleh ada hiburan namun di siang hari, dan harus saling menjaga lingkungan yang kondusif.
“Kita sudah kasih kelonggaran pada masyarakat, pekerja seni juga untuk saling menjaga lingkungan, namun masih terjadi keributan itu. Ini terpaksa kita bekukan, tidak ada lagi kegiatan keramaian yang bisa mengundang keributan”, tegasnya.
Ia mengimbau kepada masyarakat Blora khususnya, menjelang Pemilu ini untuk saling menjaga lingkungan tetap kondusif.***