Scroll untuk baca artikel
Bupati Blora
Bupati Blora
Example floating
HL

DPUPR Buka Layanan Permohonan Dokumen KKPR di MPP Blora

×

DPUPR Buka Layanan Permohonan Dokumen KKPR di MPP Blora

Sebarkan artikel ini

BLORA, (blora-ekspres.com) – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) membuka layanan permohonan dokumen kajian Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Blora.

“Kita membuka layanan permohonan dokumen kajian Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) di MPP Kabupaten Blora. Layanan dibuka setiap hari mulai jam 08.00 hingga jam 12.00 WIB sesuai jam kerja MPP,” kata Kepala Dinas PUPR Blora, Samgautama Karnajaya  melalui Kepala Bidang Tata Ruang DPUPR, Banar Suharjanto, Jumat (11/03/2022).

Menurut Banar, sesuai dengan Peraturan Menteri ATR/ Ka. BPN No. 13 Tahun 2021 tentang Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang dan Sinkronisasi Program Pemanfaatan Ruang yang merupakan aturan turunan dari Peraturan Pemerintah No. 21 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang, maka saat ini satu-satunya izin pemanfaatan ruang yang berlaku adalah KKPR.

“Dengan demikian izin lokasi dan izin prinsip sudah tidak ada lagi,” ucap Banar.

Dijelaskan Banar, untuk permohonan KKPR Berusaha dilakukan melalui sistem OSS sedangkan KKPR Nonberusaha masih menggunakan proses manual dengan pendaftaran pada loket DPUPR di MPP.***

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *