Scroll untuk baca artikel
Example 300x600
Example floating
Example floating
Example floating
HL

Edukasi Larangan Mudik, Polres Blora Gelar Operasi Keselamatan Candi 2021

×

Edukasi Larangan Mudik, Polres Blora Gelar Operasi Keselamatan Candi 2021

Sebarkan artikel ini

BLORA, (blora-ekspres.com) – Kepolisian Resor (Polres) Blora, melaksanakan Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Candi 2021, di halaman Mapolres Blora, Senin (12/04/2021).

Operasi ini dilakukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap protokol kesehatan serta edukasi terkait larangan mudik lebaran tahun 2021.

“Tujuan operasinya adalah meningkatkan kedisiplinan masyarakat terhadap protokol kesehatan COVID-19 dan mengedukasi masyarakat terkait dengan larangan mudik Lebaran tahun 2021,” kata Kapolres Blora AKBP Wiraga Dimas Tama melalui Wakapolres Blora, Kompol Rubiyanto saat memimpin apel.

Rubiyanto mengatakan Operasi Keselamatan Candi 2021 akan berlangsung selama dua minggu. Operasi tersebut dijadwalkan akan berlangsung selama bulan Ramadhan yaitu dari 12 – 25 April 2021.

Dia menjelaskan yang menjadi sasaran operasi ini adalah masyarakat secara umum hingga pengguna transportasi publik. Nantinya, polisi akan melakukan kampanye pentingnya menjaga protokol kesehatan. Nanti, terang Kompol Rubiyanto, Kepolisian akan memadukan operasi keselamatan dalam berlalu lintas dengan kampanye kepatuhan protokol kesehatan

“Bentuknya nanti kita kampanye, kemudian pembagian masker, terus ya kaitannya dengan kampanye protokol COVID-19,” ujarnya.

Dalam kegiatan Operasi Keselamatan Candi tahun 2021 ini Polres Blora menerjunkan 90 anggota gabungan fungsi yang dalam pelaksanaan tugas akan dibantu oleh Subdenpom, Kodim 0721/Blora, Satpol PP, Dinrumkimhub serta BPBD Blora.

“Dalam pelaksanaan tugas kita akan bersinergi dengan lintas sektoral. Kami imbau kepada masyarakat agar menaati kebijakan pemerintah, karena itu adalah untuk kebaikan bersama,” pungkas Kompol Rubiyanto.***Red

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *