Scroll untuk baca artikel
Bupati Blora
Bupati Blora
Example floating
Pemerintahan

Inovasi Dindukcapil Blora, Warung Pakde Permudah Pelayanan Dokumen Kependudukan

×

Inovasi Dindukcapil Blora, Warung Pakde Permudah Pelayanan Dokumen Kependudukan

Sebarkan artikel ini

BLORA, (blora-ekspres.com) – Bupati Blora, Arief Rohman mengapresiasi inovasi Warga Beruntung Pelayanan Adminduk Berhenti di Desa (Warung Pakde) yang dilakukan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dindukcapil) Kabupaten Blora.

Warung Pakde tersebut mempermudah pelayanan dokumen kependudukan yang sejalan dengan kebutuhan masyarakat Blora.

Sebagai Bupati, Arief Rohman menyampaikan, kunci pemerintahan saat ini adalah di pelayanan, dimana kita akan dianggap baik jika dapat memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan maksimal.

“Kunci pemerintahan saat ini adalah di pelayanan, kita akan dianggap baik jika dapat melayani masyarakat dengan maksimal. Contohnya kades akan dianggap bekerja bila bisa melayani masyarakat,” terang Bupati Blora, Arief Rohman saat launching program inovasi Warung Pakde, Rabu (27/10/2021).

Arief juga berharap, adanya Warung Pakde ini, dapat dilaksanakan di seluruh wilayah desa dan kelurahan se- Kabupaten Blora.

“Saya minta kepada para Camat membantu untuk sosialisasi, kalau ini muncul dari bawah, akan dirasakan manfaatnya. Dan saya ingin semua desa dan kelurahan punya inovasi ini,” pinta Arief.

Sementara itu, Plt. Kepala Dindukcapil Blora, Zulis Susilarti, menyampaikan, Warung Pakde ini merupakan sebuah inovasi pelayanan administrasi kependudukan cukup dilakukan di tingkat desa atau kelurahan dan tidak perlu Kecamatan maupun Kabupaten.

Zulis menyampaikan inovasi Warung Pakde ini tujuan untuk mempermudah pelayanan dokumen kependudukan sehingga saat kependudukan semakin valid dan mudah dalam pengurusannya.

“Adanya Warung Pakde ini, masyarakat dapat mengurus dokumen kependudukan cukup di desa atau kelurahan dengan harapan kedepan data kependudukan semakin valid, mudah dan membahagiakan masyarakat. Kecuali kartu tanda penduduk (KTP) dan Kartu Identitas Anak (KIA), terang Zulis.

Perlu diketahui, saat ini ada 9 desa dan 1 Kelurahan yang sudah melaksanakan Warung Pakde. Diantaranya desa Sambonganyar (Kecamatan Ngawen), desa Karangtalun (Kecamatan Banjarejo), desa Brabowan (Kecamatan Sambong), desa Kentong dan Kelurahan Karangboyo (Kecamatan Cepu), desa Karanganyar, desa sendang, desa kembang, desa Kedungbacin dan desa Gondoriyo (Kecamatan Todanan) ditambah 1 desa ujicoba yaitu desa Tambaksari (Kecamatan Blora).

Kepala Desa Sambonganyar, Kecamatan Ngawen, Teguh Mulyo Utomo, menyampaikan banyak terima kasih kepada Bupati Blora dan Dindukcapil, karena dengan adanya inovasi Warung Pakde ini masyarakat di desa Sambonganyar sangat terbantu dalam pelayanan administrasi keepndudukan, dimana desa Sambonganyar merupakan sebuah desa yang letaknya di pelosok.

“Kami berterima kasih kepada Bapak Bupati dan Dindukcapil Blora, karena dengan adanya Warung Pakde ini, pelayanan kependudukan di desa kami dapat terbantu, dimana cukup mengurus di desa sudah bisa, melihat posisi desa kami yang pelosok,” ungkap Teguh.***Red

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *