BLORA, (blora-ekspres.com) – Kondisi jalan rusak di Kabupaten Blora yang mencapai 964 kilometer atau 78 persen dari total ruas jalan Kabupaten Blora yang mencapai 1,200 kilometer. Dari 964 kilometer tersebut, 300 kilometer diantaranya rusak berat, 664 rusak sedang.
Mensikapi hal tersebut, Bupati Blora Arief Rohman berencana melakukan pinjaman. Wacana pinjaman telah disampaikan Bupati Blora Arief Rohman pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Blora, usai pelantikan.
“Kami menyambut baik wacana Bupati Blora melakukan pinjaman untuk untuk penanganan infrastruktur saja, khususnya perbaikan jalan dan jembatan. Bukan untuk kepentingan lainnya,” kata Wakil Ketua DPRD Blora, Siswanto kepada media ini, Kamis (18/03/2021).
Mengenai kemana harus meminjam, Siswanto mengusulkan agar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blora mengajukan pinjam ke pemerintah pusat melalui program Pinjaman Daerah Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) melalui PT. SMI (Persero) yang dibawah koordinasi Kementerian Keuangan.
Pinjaman Daerah melalui PEN bunga rendah, bisa diangsur 2 sampai 7 tahun dengan menggunakan APBD Kabupaten Blora. Melihat rusak jalan, maka pinjam sebanyak Rp. 500 milyar bisa untuk membangun 150 kilometer jalan yang rusak berat. Artinya, PR jalan rusak selesai 50 persen.
“Saya mengusulkan agar Bupati Blora bisa gerak cepat agar bisa realisasi pada APBD Kabupaten Blora Tahun Anggaran 2022 yang penyusunan Rencana Kerja Penerintah Daerah (RKPD) dimulai melalui Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kabupaten Blora, akhir Maret 2021 ini,” tambah Siswanto.***Red