BLORA, (blora-ekspres.com) – Kapolres Blora AKBP Wiraga Dimas Tama mengimbau masyarakat agar merayakan Natal dan malam Tahun Baru 2022 di rumah. Selain ancaman Covid-19 masih mengintai, cuaca ekstrim juga harus diwaspadai warga.
“Kami kepolisian imbau agar masyarakat libur akhir tahun ini tetap di rumah, stay at home aja. Jangan lupa Ancaman Covid-19 masih ada. Apalagi cuaca lagi begini yah sesuai pemberitahuan BMKG,” kata AKBP Wiraga kepada sejumlah media di ruang kerjanya, (01/12/2021).
Melalui Instruksi Mendagri Nomor 62 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanggulangan COVID-19 Pada Saat Natal dan Tahun Baru 2022, pemerintah telah memberikan batasan-batasan bagi masyarakat untuk melakukan aktivitas di ruang publik
“Ini penting dilakukan untuk memastikan libur Natal dan Tahun Baru tidak menjadi pemicu terjadinya gelombang COVID-19 yang pasti akan merugikan masyarakat dan mempengaruhi pertumbuhan ekonomi nasional,” terang AKBP Wiraga.
Polres Blora secara tegas akan melakukan pengawasan kegiatan masyarakat sesuai dengan ketentuan dalam Instruksi Mendagri, sehingga sejak dini mensosialisasikan secara aktif informasi yang ada di dalam Instruksi Mendagri kepada masyarakat melalui beragam pola komunikasi.
“Binmaskamtibmas harus aktif turun ke masyarakat untuk mensosialisasikan secara intensif tentang aturan-aturan dalam Instruksi Mendagri tesebut,” tegas AKBP Wiraga.
Dengan adanya sosialisasi yang masif, lanjut AKBP Wiraga, diharapkan informasi yang ada dalam Instruksi Mendagri akan dipahami oleh masyarakat dan dapat direalisasikan.
AKBP Wiraga juga mengingatkan agar masyarakat tetap menerapkan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan. Selain gunakan masker, masyarakat juga harus jaga jarak dan tetap cuci tangan. Hal itu sebagai upaya atau langkah dalam meminimalir Covid-19.
“Jangan lupa covid masih ada. Jangan sampai diabaikan. Utamanya jangan kerumun. Kami akan tindak kerumunan-kerumunan,” pungkas AKBP Wiraga.***