Scroll untuk baca artikel
Bupati Blora
Bupati Blora
Example floating
BeritaHLHukum & Kriminal

Kericuhan Dua Ormas di Blora. 12 Orang Terluka, 19 Pelaku Diamankan Polisi

×

Kericuhan Dua Ormas di Blora. 12 Orang Terluka, 19 Pelaku Diamankan Polisi

Sebarkan artikel ini

BLORA, (blora-ekspres.com) – Bentrokan antara dua organisasi kemasyarakatan (ormas), Pemuda Pancasila (PP) dan Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya di Kabupaten Blora menyebabkan 12 orang terluka dan 19 orang lainnya diamankan oleh pihak kepolisian.

Selain mobil berwarna doreng yang rusak, ada sekitar 3 motor di lokasi juga rusak.

Kejadian tersebut berlangsung di dua lokasi berbeda, yakni di perempatan traffic light Karangjati dan wilayah Kecamatan Kunduran, pada Selasa (14/01/2025) kemarin.

Kapolres Blora, AKBP Wawan Andi Susanto, menjelaskan kronologi peristiwa ini. Menurutnya, bentrokan ini dipicu oleh akumulasi konflik internal di antara anggota kedua ormas.

“Permasalahan awal terjadi mungkin di level sesama internal. Akumulasi kejadian-kejadian akhirnya memuncak pada insiden kemarin,” ujar AKBP Wawan saat ditemui di acara deklarasi damai di Pendopo Kabupaten Blora, Rabu (15/01/2025).

Atas kejadian tersebut, terang AKBP Wawan, total ada 12 korban. Di lokasi pertama, yakni di Karangjati, terdapat delapan korban. Sementara di lokasi kedua, yaitu di Kecamatan Kunduran, ada empat korban.

Saat ini, 11 korban telah dipulangkan setelah mendapatkan perawatan medis, sedangkan satu orang masih dirawat di RSUD Blora dan rencananya akan dirujuk ke Rembang.

“Insyaallah hari ini akan dirujuk ke Rembang,” tambah AKBP Wawan.

AKBP Wawan memastikan bahwa dalam bentrokan tersebut, tidak ditemukan penggunaan senjata tajam.

“Hingga saat ini, kami belum mendapatkan informasi ada yang membawa sajam. Yang digunakan hanya kayu, batu, dan tangan kosong. Selain itu, dua kendaraan dari masing-masing ormas juga mengalami kerusakan,” ujar AKBP Wawan.

Pihak kepolisian berkomitmen untuk mendalami insiden yang menyebabkan kericuhan antara PP dan GRIB Jaya Blora.

“Kami masih melakukan penyelidikan dan penyidikan. Nanti hasilnya akan kami sampaikan lebih lanjut,” tutup Kapolres.

Bentrok dua ormas tersebut bermula dari Ketua MPC Pemuda Pancasila, Munaji bersama anggotanya menggeruduk markas GRIB Jaya di wilayah Kecamatan Ngawen. Alasannya, GRIB Jaya Blora memalak sejumlah minimarket di Blora.

Yo ojo dadi preman toh, Indomaret-Indomaret, Alfamart-Alfamart ojo dijaluki duit toh (jangan jadi preman, Indomaret dan Alfamart jangan dimintai uang-Red),” tegas Munaji sebelum deklarasi damai.

Munaji juga menuduh GRIB Jaya terlibat dalam mafia pupuk bersubsidi dan penyelewengan gas elpiji.

“Dia itu biang kerok pupuk subsidi dan gas LPG. Pintar ngomong di media, padahal biang masalahnya dia sendiri,” ucapnya.

Selain itu, Munaji mempersoalkan legalitas GRIB Jaya di Blora, yang dianggapnya terlalu cepat mendapat Surat Keterangan Terdaftar (SKT) dari Kesbangpol Blora.

“Kesbangpol terlalu mudah mengeluarkan SKT. GRIB baru tiga bulan berdiri, kok sudah dapat SKT. Sementara PP butuh waktu dua tahun,” tambah Munaji.

Sementara itu, Ketua DPC GRIB Jaya Blora, Sugiyanto, membantah tudingan Munaji. Ia menegaskan bahwa GRIB Jaya adalah organisasi legal yang telah diakui secara nasional.

“Legalitas kami jelas. Mau dibubarkan atas dasar apa? Kami organisasi resmi dan memiliki SK Kemenkumham, semua dokumen kami lengkap,” tegas Sugiyanto.

Sugiyanto juga menampik tuduhan bahwa pihaknya terlibat dalam mafia pupuk dan meminta bukti.

“Saya hanya menjual pupuk non-subsidi. Kalau ada yang menuduh saya mafia pupuk, mana buktinya? Tolong tunjukkan,” ujar Sugiyanto.

Sugiyanto mengklaim bahwa GRIB Jaya Blora, yang baru berdiri tiga bulan, telah memiliki sekitar 750 anggota. Ia juga menegaskan bahwa pihaknya beroperasi sesuai dengan aturan hukum.

“Kami memang baru tiga bulan di Blora, tapi anggota kami terus bertambah,” tambahnya.

Kepala Bidang Politik Dalam Negeri dan Organisasi Kemasyarakatan Kesbangpol Blora, Nur Khamid, menegaskan, bahwa baik PP maupun GRIB Jaya telah terdaftar secara resmi.

“Keduanya memiliki SK Kemenkumham. SKT yang dikeluarkan untuk GRIB sesuai persyaratan yang ada, jadi tidak ada yang salah,” jelas Nur Khamid.***

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *