Scroll untuk baca artikel
Example 300x600
Example floating
Example floating
Example floating
HL

Lakukan Aksi Jalan Mundur 3 Kilometer, Lilik Prihatin Demokrasi di Blora

20
×

Lakukan Aksi Jalan Mundur 3 Kilometer, Lilik Prihatin Demokrasi di Blora

Sebarkan artikel ini

BLORA, (blora-ekspres.com) – Aktivis peduli demokrasi asal Blora, Lilik Yulianto melakukan aksi jalan mundur sepanjang tiga kilometer. Aksi jaman mundur dilakukan mulai dari kantor KPU Blora singgah di kantor Bawaslu Blora dan finis kantor DPRD Blora, Selasa (01/12/2020) sekitar pukul 09.30 WIB.

Ia melakukan aksi itu, sebagai bentuk keprihatinannya dengan sebuah simbol atas buruknya wajah kekuasaan dan prediksi kemunduran Kabupaten Blora.

“Iya, saya lakukan sebagai bentuk keprihatinan saya terhadap proses demokrasi di Blora jelang Pilkada. Jika terus dibiarkan, tidak ada upaya untuk penegakan supremasi hukum di Blora,” kata Lilik.

Lilik yang juga warga Ketangar Desa Karangjati Kecamatan Blora tersebut mengatakan, jelang Pilkada Blora 2020 ini akan sangat tinggi ancaman terhadap kualitas demokrasi dan potensi penyelewengan bantuan sosial (bansos) dan praktik politisasi di berbagai bidang.

“Politisasi anggaran dan kegiatan dari kekuasaan dilakukan jelang Pilkada Blora 2020 ini akan mengancam kualitas demokrasi, dan ini melanggar Undang-undang,” ujarnya.

Dalam Pilkada Blora 2020, menurut Lilik, ada indikasi yang menguntungkan salah satu paslon.

“Jika ini dilakukan secara terstruktur, massif dan sistematis, hal ini jelas akan mencederai nilai-nilai demokrasi di Republik Indonesia ini,” tuturnya.

Mengutip dari pernyataan seorang filsuf Inggris Lor Acton, terang Lilik ketika kekuasaan itu cenderung korupsi, maka kekuasaan absolut sudah pasti korupsi.

“Sehingga perlu dilakukan pengawasan ektra ketat semua pihak, baik itu dari pemerintah maupun masyarakat semua lapisan,” jelasnya.

Lebih lanjut, Mahasiswa ISI Yogyakarta tersebut mengatakan, untuk sebuah tata kelola pemerintahan yang baik, supremasi hukum harus ditegakkan.

“Sebagai kepala daerah tidak boleh melakukan politisasi anggaran untuk Pilkada Blora 2020. Termasuk memberikan bantuan keuangan senilai puluhan milyar rupiah kepada sejumlah pihak yang sarat dengan politisasi anggaran, namun banyak insfrastruktur yang lebih vital tidak tertangani karena tidak dianggarkan,” tandasnya.

Agar politisasi anggaran dan kekuasaan tidak terjadi, Lilik berharap, Badan Pengawas Pemilu (BAWASLU) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Blora harus bekerja secara profesional.

“Jangan takut, berikan sanksi apabila terbukti melakukan pelanggaran. Penegakan hukum terkait pelanggaran kode etik, tindak pidana maupun administrasi harus dilakukan,” tegasnya.

Begitu juga dengan semua Aparatur Sipil Negara (ASN) di Blora harus menjaga netralitas di dalam Pilkada.

“Kepatuhan pada perintah yang melanggar hukum berarti membantu dan turut serta dalam suatu tindak kejahatan,” ucapnya.

Ketika ditanya tentang RAPBD Blora 2021 puluhan milyar bantuan keuangan Bupati yang sarat politisasi, Lilik mengatakan DPRD Blora harus berani membatalkan rencana APBD tersebut.

“Awasi dan batalkan rancangan peraturan daerah dan APBD Tahun 2021 yang sarat dengan politisasi anggaran,” terangnya pada awak media.

Dalam wawancara penutup Lilik mengatakan bahwa aksi yang dilakukan adalah untuk mengingatkan lembaga Legislatif, Eksekutif dan Yudikatif dari dirinya selaku bagian masyarakat Blora yang peduli dengan demokrasi di negeri ini.

“Ingat, jika pelanggaran di Blora masih diteruskan dan hukum tidak ditegakkan, kami tidak akan segan-segan untuk melakukan aksi jalan kaki hingga ke provinsi Jawa Tengah di Semarang dan ke ibukota negara Jakarta,” pungkasnya.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Blora, Siswanto yang menerima Lilik Yulianto di kantornya mengapresiasi dan menyambut baik aksi yang dilakukan.

“Karena apa yang dilakukan ini betul-betul berjuang untuk mengingatkan kita bersama. Pagelaran Pilkada itu pada prinsipnya adalah bagian dari pesta demokrasi,” kata Siswanto.

Dalam Pilkada 2020 ini, Siswanto mengingatkan kepada seluruh PNS dan P3K harus netral.

“Kepada seluruh PNS dan P3K harus netral. Karena, secara riil sudah ada PNS yang sudah diadukan ke Bawaslu dan ini direkomendasi ke komite ASN di tingkat pusat,” terang Siswanto.***(Red)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *