Scroll untuk baca artikel
Bupati Blora
Bupati Blora
Example floating
AdvertorialBeritaHL

Mbak Etik Serahkan SK Pensiun, Pemkab Blora Siapkan SDM Baru

×

Mbak Etik Serahkan SK Pensiun, Pemkab Blora Siapkan SDM Baru

Sebarkan artikel ini

BLORA, (blora-ekspres.com) – Pemerintah Kabupaten Blora menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pensiun kepada 55 Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang akan memasuki batas usia pensiun pada TMT 1 November 2024 dan 1 Desember 2024 yang dipimpin oleh Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Blora, Tri Yuli Setyowati didampingi Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Blora, Drs. Heru Eko Wiyono berlangsung di Pendopo Kabupaten Blora, Kamis (03/10/2024).

Mbak Etik, sapaan akrab Plt Bupati Blora, dalam sambutannya mengucapkan rasa terima kasih yang mendalam atas pengabdian para PNS.

“Atas nama pribadi dan Pemerintah Kabupaten Blora, saya mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya atas dedikasi panjenengan selama ini. Semoga segala kebaikan yang telah diberikan kepada Pemerintah Kabupaten Blora menjadi amal yang dicatat oleh Tuhan,” ungkap Mbak Etik.

Yang menerima SK, tambah Mbak Etik, total 55 PNS. 27 orang akan memasuki masa purna tugas pada 1 November 2024 dan 28 orang lainnya pada 1 Desember 2024. Sebagian besar dari mereka berasal dari jabatan fungsional guru.

Lebih lanjut, Mbak Etik juga mendorong para PNS yang akan pensiun agar tetap aktif dan berkontribusi di masyarakat.

“Setelah pensiun, bapak ibu bisa tetap berkarya dan mengabdi di lingkungan masing-masing, baik itu di keluarga, di masyarakat, RT, RW, atau dalam bentuk kegiatan sosial lainnya,” kata Mbak Etik.

Banyaknya PNS yang pensiun tahun ini, menutur Mbak Etik menjadi tantangan bagi Pemerintah Kabupaten Blora untuk mencari Sumber Daya Manusia (SDM) baru.

“Tahun ini, banyak sekali ASN di lingkup Pemkab Blora yang memasuki pensiun. Ini menjadi tugas kami untuk mencari SDM yang mampu melanjutkan tugas dalam memajukan Kabupaten Blora dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” jelas Mbak Etik.

Untuk menutupi kekosongan SDM selain ditinggalkan oleh PNS yang memasuki Batas Usia Pensiun (BUP) kekosongan ini juga belum mencakup jumlah PNS yang telah meninggal dunia, Pemkab Blora membuka telah lowongan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan membuka lowongan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

“Untuk mengisi kekosongan SDM akibat banyaknya PNS yang memasuki masa pensiun, kami membuka lowongan CPNS dan rekrutmen PPPK. Langkah ini juga penting karena jumlah tersebut belum termasuk PNS yang telah meninggal dunia,” tutup Mbak Etik.

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *