Scroll untuk baca artikel
Bupati Blora
Bupati Blora
Example floating
BeritaHL

Menteri ATR Dorong Percepatan Sertifikasi Tanah dan RDTR di Jawa Tengah

×

Menteri ATR Dorong Percepatan Sertifikasi Tanah dan RDTR di Jawa Tengah

Sebarkan artikel ini

SEMARANG, (blora-ekspres.com) – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat, provinsi, dan daerah dalam mempercepat sertifikasi tanah serta penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) di Jawa Tengah.

Pernyataan tersebut disampaikan dalam dialog bersama kepala daerah se-Jawa Tengah yang digelar di Kantor Gubernur Jawa Tengah, Kamis (17/04/2025).

Nusron menyebut dua isu tersebut saling berkaitan erat dan menjadi penopang utama kepastian hukum serta daya tarik investasi daerah.

“Jika tidak segera disertifikasi, tanah-tanah ini berpotensi memicu konflik di kemudian hari. Karena itu, dibutuhkan kerja sama erat antara Kementerian ATR/BPN, gubernur, serta para bupati dan wali kota,” tegas Nusron di hadapan peserta rapat.

Berdasarkan data Kementerian ATR/BPN, dari total 2,2 juta hektare tanah di Jawa Tengah, masih ada sekitar 19 persen yang belum terpetakan dan tersertifikasi. Sementara untuk RDTR, dari target 322 dokumen, baru 60 yang tersedia dan diunggah ke sistem.

“Investor sebelum masuk akan melihat lokasi dan status hukumnya. Maka kita harus pastikan keduanya jelas. Karena itulah pentingnya RDTR,” tambah Nusron.

Nusron juga menekankan pentingnya menjaga keseimbangan antara pembangunan dan ketahanan pangan. Penyusunan RDTR, menurutnya, tidak boleh mengorbankan lahan pertanian, khususnya Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).

“Jangan sampai RDTR yang disusun justru mengorbankan lahan pertanian menjadi kawasan industri atau permukiman. Ketahanan pangan tetap prioritas utama,” ujar Nusron.

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron mendorong agar tanah-tanah tidak produktif, seperti HGU dan HGB yang masa berlakunya telah habis, dimanfaatkan secara maksimal untuk kepentingan masyarakat.

“Tanah-tanah yang tak lagi produktif dan masa berlakunya habis harus kita manfaatkan sebaik mungkin untuk kepentingan rakyat,” terang Nusron.

Nusron menargetkan penyelesaian seluruh RDTR di Jawa Tengah dalam waktu tiga tahun dengan dukungan aktif dari pemerintah daerah.

“Kita targetkan semua RDTR di Jawa Tengah rampung dalam tiga tahun, asal daerah serius mendukung,” pungkas Nusron.

Dialog tersebut dihadiri Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi, para bupati dan wali kota se-Jawa Tengah, Plt. Dirjen Tata Ruang Kementerian ATR/BPN Reny Windyawati, Kepala Biro Humas ATR/BPN Harison Mocodompis, dan Kakanwil BPN Jateng Lampri beserta jajaran.***

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *