Scroll untuk baca artikel
Bupati Blora
Bupati Blora
Example floating
BeritaHL

Meski Dilarang, Banyak Mobil Masih Terobos Jembatan Rusak di Talokwohmojo

×

Meski Dilarang, Banyak Mobil Masih Terobos Jembatan Rusak di Talokwohmojo

Sebarkan artikel ini

BLORA, (blora-ekspres.com) – Pemerintah Kabupaten Blora melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) mengimbau masyarakat agar tidak nekat melintasi Jembatan Temuwoh di Desa Talokwohmojo, Kecamatan Ngawen. Imbauan ini disampaikan menyusul kondisi jembatan yang rusak berat dan membahayakan keselamatan pengguna jalan, terutama kendaraan roda empat atau lebih.

Pantauan di lapangan menunjukkan, meskipun telah dipasang rambu larangan melintas untuk kendaraan roda empat atau lebih, masih banyak pengendara yang nekat menerobos dan melintasi jembatan tersebut. Padahal, struktur jembatan sudah mengalami kerusakan signifikan, yang berpotensi menimbulkan kecelakaan fatal.

Kepala Dinas PUPR Kabupaten Blora, Nidzamudin Al Hudda menegaskan bahwa pihaknya telah melakukan pemasangan rambu peringatan sebagai bentuk antisipasi dini. Ia berharap masyarakat dapat memahami dan mematuhi aturan tersebut demi keselamatan bersama.

“Kami mohon kepada seluruh masyarakat untuk bersabar dan tidak memaksakan diri melintasi Jembatan Temuwoh, khususnya bagi kendaraan roda empat atau lebih. Kondisinya memang sudah rusak berat dan sangat membahayakan,” tegas Hudda saat dikonfirmasi, melalui sambungan seluler, Kamis (12/06/2025).

Hudda menjelaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Blora telah mengalokasikan anggaran untuk pembangunan kembali jembatan tersebut. Namun, proses pembangunan akan dimulai dalam beberapa bulan ke depan, mengingat masih dalam tahap perencanaan dan penganggaran.

“Proses pembangunan jembatan ini sudah masuk dalam agenda kami. Namun, pelaksanaan fisiknya akan dimulai beberapa bulan ke depan. Kami mohon kesabaran dan pengertian dari masyarakat,” ujar Hudda.

Hudda juga mengingatkan pentingnya kesadaran kolektif warga dalam menjaga keselamatan di jalan, khususnya di titik-titik rawan seperti Jembatan Temuwoh. Melanggar rambu bukan hanya membahayakan diri sendiri, tetapi juga pengguna jalan lain.

“Rambu-rambu larangan sudah kami pasang jelas di kedua sisi jembatan. Kami harap masyarakat bisa memahami bahwa larangan ini bukan untuk mempersulit, tapi demi keselamatan. Jangan sampai terjadi hal-hal yang tidak diinginkan hanya karena nekat menerobos,” tambah Hudda.

Sebagai alternatif, masyarakat yang hendak menuju wilayah lain di sekitar Kecamatan Ngawen dan sekitarnya diimbau untuk mencari jalur lain yang lebih aman. Yaitu dukuh Canggah – Karang Tengah – Desa Kedungsatrian.

Dinas PUPR juga telah berkoordinasi dengan pihak terkait untuk melakukan pengawasan dan penertiban agar larangan tersebut dipatuhi.

Diharapkan dengan kesadaran dan kedisiplinan masyarakat dalam menaati aturan yang berlaku, potensi kecelakaan di titik tersebut dapat dicegah. Pemerintah juga berkomitmen untuk segera merealisasikan pembangunan jembatan demi mendukung konektivitas dan mobilitas warga Blora, khususnya di wilayah Talokwohmojo.

“Kami tentu ingin masyarakat bisa beraktivitas dengan lancar dan aman. Untuk itu, mohon dukungannya agar proses pembangunan jembatan bisa berjalan lancar hingga selesai,” pungkas Hudda.***

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *