BLORA (blora-ekspres.com) – Pengurus Cabang (PC) Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kabupaten Blora menggelar audiensi resmi dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Blora, Rabu, (26/06/2024).
Pertemuan tersebut bertujuan membahas perkembangan kasus dana honorarium narasumber (narsum) DPRD Blora tahun 2021. Audiensi tersebut diterima langsung oleh Kepala Kejari Blora.
“Kami memberikan penjelasan menyeluruh terkait kemajuan proses penyelesaian kasus ini,” ungkap Kepala Kejari Blora.
Lebih lanjut Kajari Blora menyampaikan, sejak menerima laporan dugaan penyimpangan dana honor narsum, telah melakukan serangkaian langkah investigasi, termasuk klarifikasi terhadap 45 anggota DPRD Blora.
Dari hasil klarifikasi, jelas Kajari Blora, terungkap bahwa 41 anggota DPRD Blora menunjukkan itikad baik dengan mengembalikan kelebihan dana honor narsum ke kas daerah.
“Ini langkah positif yang menunjukkan kooperasi dari mayoritas anggota DPRD Blora,” tambah Kajari Blora.
Namun, terdapat empat anggota DPRD Blora yang hingga kini belum menyelesaikan kewajiban pengembalian dana honor narsum.
“Kami berkomitmen untuk menindak tegas empat anggota DPRD tersebut. Mereka kini dalam tahap penyelidikan, dan kami akan terus memperbarui informasi terkait perkembangan kasus ini,” tarang Kajari Blora.
PC PMII Blora, yang turut hadir dalam audiensi, menyatakan dukungan penuh terhadap Kejari Blora dalam menyelesaikan proses penyelidikan dan hukum terhadap empat anggota DPRD Blora yang belum mengembalikan dana honor narsum.
“Kami mendesak agar mereka segera menyelesaikan kewajiban tersebut dengan penuh tanggung jawab,” ujar Ketua PC PMII Blora.
PMII Blora juga mengajak seluruh anggota DPRD Blora untuk secara kolektif mendorong empat anggota tersebut agar segera menyelesaikan kewajibannya,” tambahnya.
“PC PMII Blora akan terus mengawal dan memantau perkembangan kasus ini agar proses hukum berjalan adil, transparan, dan akuntabel.”
Dengan harapan terciptanya efek jera dan pencegahan penyimpangan dana di masa depan, PC PMII Blora menegaskan komitmennya untuk memastikan bahwa penanganan kasus ini berjalan dengan seksama.***