BLORA, (blora-ekspres.com) – Setelah memperpanjang masa jabatan 264 Kepala Desa (Kades) di Kabupaten Blora dari enam tahun menjadi delapan tahun, Bupati Blora, Arief Rohman, kini mengambil langkah serupa bagi 1.798 anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kabupaten Blora.
Pengukuhan anggota BPD ini dilakukan secara serentak dari Pendopo Rumah Dinas Bupati, dengan sebagian besar peserta mengikuti acara secara virtual, Sabtu (17/08/2024)
Bupati Blora, Arief Rohman, menyatakan bahwa peningkatan kesejahteraan anggota BPD menjadi salah satu prioritas pemerintah daerah. Ia mengungkapkan adanya rencana untuk meningkatkan tunjangan bagi para anggota BPD, asalkan kemampuan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) memungkinkan.
“Terkait usulan kenaikan tunjangan, saya sudah berdiskusi dengan Kepala Dinas PMD. Kita berharap kemampuan anggaran kita ke depan akan semakin membaik. Karena BPD adalah salah satu pilar penting dalam penyelenggaraan pemerintahan desa, maka jika APBD kita memadai, InsyaAllah tunjangan BPD akan kita naikkan,” ujar Mas Arief, sapaan akrab Bupati Blora.
Selain itu, Mad Arief juga menekankan pentingnya tanggung jawab yang lebih besar bagi anggota BPD menyusul perpanjangan masa jabatan mereka. Ia berharap dengan masa jabatan yang lebih panjang, anggota BPD dapat lebih aktif dalam mengawal jalannya pemerintahan desa, memberikan masukan yang konstruktif, serta berperan sebagai jembatan antara pemerintah desa dan masyarakat.
“Dengan masa jabatan yang lebih panjang, saudara-saudara diharapkan dapat terus aktif dalam mengawal jalannya pemerintahan desa. Berikan masukan yang konstruktif dan jadi penghubung yang baik antara pemerintah desa dan masyarakat,” pesan Mas Arief.
Mas Arief juga menekankan pentingnya segera memetakan permasalahan di masing-masing desa, serta merevisi dan mencermati Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) seiring dengan penambahan masa jabatan. Ia berharap BPD dapat bersinergi dengan Kepala Desa dan elemen lainnya di desa dalam menyelesaikan target-target pembangunan.
“Tolong selaraskan elemen-elemen di desa, baik BPD, Kades, perangkat desa, dan PKK, agar target-target desa dapat tercapai dengan penambahan masa jabatan ini,” tegas Mas Arief.
Di sisi lain, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Blora, Yayuk Windrati, merinci bahwa dari 1.798 anggota BPD yang dikukuhkan, mereka berasal dari 271 desa. Ketua BPD diundang langsung ke Pendopo Rumah Dinas Bupati Blora, sementara anggota lainnya mengikuti pengukuhan secara virtual melalui Zoom di desa masing-masing.
Yayuk juga mengingatkan pentingnya membangun hubungan yang harmonis antara anggota BPD dengan Kepala Desa serta elemen desa lainnya.
“Panjenengan adalah keluarga di desa masing-masing. Baik dengan Kades maupun pemerintah desa, ayo bersinergi untuk memberikan yang terbaik,” tuturnya.
Dengan langkah-langkah ini, Pemkab Blora berharap agar seluruh anggota BPD dapat lebih berkontribusi dalam pembangunan desa, sehingga kesejahteraan masyarakat desa dapat semakin meningkat. ***