Scroll untuk baca artikel
Bupati Blora
Bupati Blora
Example floating
Pemerintahan

Pemkab Blora Utang Rp. 250 Milyar Untuk Pembangunan Infrastruktur Jalan

×

Pemkab Blora Utang Rp. 250 Milyar Untuk Pembangunan Infrastruktur Jalan

Sebarkan artikel ini

BLORA, (blora-ekspres.com) – Karena anggaran dari pusat dan propinsi semakin menurun akibat krisis pandemi Covid 19, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blora mengambil alternatif terakhir melakukan pinjaman atau hutang.

Pengajuan hutang daerah tersebut, sebesar Rp. 250 milyar untuk mempercepat pembangunan infrastruktur jalan di seluruh wilayah Kabupaten Blora.

“Pemkab Blora melakukan pinjaman, merupakan alternatif terakhir untuk mempercepat pembangunan infrastruktur jalan di seluruh wilayah Kabupaten Blora yang kondisinya rusak berat dan menjadi keluhan masyarakat Blora,” kata Bupati Blora, Arief Rohman, Selasa (02/11/2021).

Memilih alternatif pinjaman ini, terang Arief, untuk mewujudkan tingginya ekspektasi masyarakat, warga Kabupaten Blora, yang menginginkan perbaikan infrastruktur jalan.

“Kami telah mengajukan surat permohonan persetujuan kepada Ketua DPRD Blora, tertanggal 19 Oktober 2021 terkait rencana melakukan pinjaman daerah sebesar Rp. 250 Milyar kapada Lembaga Keuangan Bank. Karena anggaran kita tidak mencukupi untuk tahun 2022 nanti,” terang Arief.

Memilih alternatif terakhir, jelas Arief, setelah diupayakan pencarian dana dari pemerintah pusat dan propinsi menemui jalan buntu. Bahkan, ada kecenderungan mengalami penurunan akibat masih terdampak pandemi Covid 19. Demikian juga dengan upaya optimalisasi dana bagi hasil migas, dan penyisiran anggaran rutin daerah.

“Semua telah kami upayakan, tahun depan menurut perencanaan kemarin bisa dapat tambahan sebesar Rp. 1 Trilyun, ternyata proyeksi ke depan, tahun anggaran 2022, Dana Alokasi Umum dan Dana Alokasi Khusus untuk Blora cenderung menurun. Dari keuangan Provinsi dan penyisiran anggaran belanja rutin juga tidak mencukupi juga,” jelas Arief.

Akhirnya, lanjut Arief, mengambil alternatif terakhir dengan mengajukan hutang daerah, karena aturan juga diperbolehkan dengan persetujuan Dewan,” papar Arief kembali.

Arief optimis, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blora bisa menyetujui kebijakan utang daerah yang diajukan oleh Pemerintah Kabupaten Blora. Dan ini sudah beberapa kali disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Blora sejak pertama kali dilantik.

“Saya optimis, para anggota Dewan bisa memahami kondisi ini, sekali lagi untuk mewujudkan ekspektasi rakyat yang tinggi terkait peningkatan infrastruktur jalan serta memudahkan investasi masuk ke Blora sehingga akan berdampak pada peningkatan ekonomi masyarakat,” jelas Arief.

Dan kami yakin, tambah Arief, seluruh Anggota Dewan di Dapil masing-masing, sering mendapatkan keluhan yang sama, ingin jalan segera diperbaiki.

“Ini harus kita wujudkan bersama,” ujar Gus Arief, panggilan akrab Bupati Blora ini.

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Blora, Slamet Pamudji mengaku ada tiga lembaga keuangan yang akan diundang untuk memaparkan skema pinjaman daerahnya untuk Kabupaten Blora. Dan itu akan dipaparkan terbuka, transparan di hadapan Eksekutif maupun Legislatif.

“Ada tiga lembaga keuangan yang akan kami minta untuk memaparkan skema pinjamannya untuk membiayai pembangunan infrastruktur jalan. Diantaranya Bank Jateng, Bank Jabar dan SMI,” ujar Mumuk sapaan akrab Plt Kepala BPPKAD Blora.

Dari ketiga lembaga keuangan ini, lanjut akan Mumuk, akan pilih mana yang paling menarik atau menguntungkan skemanya untuk Kabupaten Blora. Yaitu suku bunga, sistem atau skema pembayarannya ringan atau tidak, dan kemudahan-kemudahan lain, yang bisa didapatkan untuk kepentingan.Blora.***Red

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *