Scroll untuk baca artikel
Bupati Blora
Bupati Blora
Example floating
BeritaHLHukum & Kriminal

Polisi di Blora Tangani Video Viral Perkelahian Pelajar Bawa “Senjata Api”

×

Polisi di Blora Tangani Video Viral Perkelahian Pelajar Bawa “Senjata Api”

Sebarkan artikel ini

BLORA, (blora-ekspres.com) – Dengan viralnya video perkelahian antarpelajar yang diduga membawa senjata api, Polres Blora langsung sigap.

Langsung memanggil yang bersangkutan dan orang tuanya.

Dari video yang beredar berdurasi 40 detik itu, ada enam pelajar yang berada di depan SPBU Ketangar Jalan A. Yani Kecamatan Blora.

Dua di antaranya kemudian cekcok.

Situasi makin panas saat terjadi adu jotos. Dan bertambah dua orang lain yang tampak ikut dalam perkelahian.

Lantas ada salah satu yang seperti membawa senjata api (senpi) pistol.

Sementara ada empat anak lain yang sebenarnya melerai. Namun, tampak tak diindahkan.

Atas kejadian viral itu, Kapolres Blora AKBP Wawan Andi Susanto memberikan penjelasan kepada media di Gedung Tristan Satreskrim Polres Blora.

AKBP Wawan Andi didampingi Kasatreskrim AKP Selamet beserta Plh. Kasi Humas AKP Subardi mengatakan, senjata api itu ternyata korek api milik orang tua pelaku yang saat itu dibawa.

”Itu korek api yang bentuknya mirip senjata api. Itu dibeli oleh ayah pelaku dan saat itu dipinjam untuk merokok,” ungkap AKBP Wawan.

Kronologi kejadiannya, sekelompok anak di bawah umur bertemu seseorang anak lain.

Kemudian melakukan pengancaman disebabkan oleh pelaku tersinggung dengan kaus yang dipakai korban.

Menyebabkan pelaku mengeluarkan korek api tersebut, untuk digunakan mengancam korban.

”Kami sudah melakukan pemanggilan orang tua dan kepala sekolah kedua belah pihak, agar dilakukan pembinaan kepada pelaku dan korban. Pelaku kini dikenakan wajib lapor di Satreskrim Polres Blora,” imbuh Kapolres Blora.

Barang bukti yang diamankan berupa pakaian korban, jaket komunitas yang dipakai oleh korban, dan korek api berbentuk senjata api yang digunakan pelaku untuk mengancam korban.***

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *