BLORA, (blora-ekspres.com) – Baznas Blora terus berupaya berperan aktif dalam membantu penanganan kemiskinan ekstrem di Kabupaten Blora melalui program renovasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH). Program ini bertujuan untuk memberikan tempat tinggal yang lebih layak bagi warga kurang mampu, dengan memberikan bantuan sebesar Rp 15 juta per unit rumah.
Ketua Baznas Blora, Sutaat, menyebutkan, hingga Agustus 2024, sudah 31 rumah di berbagai wilayah yang direnovasi melalui program ini.
“Sampai Agustus 2024, sudah ada 31 rumah yang kita renovasi,” ungkap Sutaat kepada media ini di kantornya, Senin (07/10/2024).
Renovasi tersebut terang Sutaat, diharapkan mampu memberikan kenyamanan dan keamanan serta membantu meringankan beban masyarakat miskin di Blora, terutama mereka yang hidup di rumah-rumah yang tidak layak huni.
Sutaat menjelaskan, bagi warga yang ingin mendapatkan bantuan ini, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi. Salah satu syarat utama adalah bahwa penerima bantuan harus benar-benar dalam kondisi tidak mampu.
“Syaratnya, yang bersangkutan itu harus dalam kondisi benar-benar tidak mampu. Kami akan melakukan survei ke lokasi untuk memastikan rumahnya memang sudah tidak layak huni,” kata Sutaat.
Selain itu, Sutaat menekankan, kepemilikan tanah harus jelas dan bersertifikat dan menjadi syarat penting agar tidak menimbulkan masalah di kemudian hari.
“Tanah harus bersertifikat, karena kami khawatir jika tanah tersebut belum legal, nantinya bisa timbul permasalahan setelah kami bantu. Kami tidak ingin hal itu terjadi,” jelas Sutaat.
Setelah memenuhi kriteria tersebut, warga dapat mengajukan permohonan dengan melampirkan beberapa berkas administrasi.
“Berkas yang dibutuhkan antara lain proposal pengajuan dari desa, foto KTP, KK, surat keterangan tidak mampu dari desa, serta foto kondisi rumah dari berbagai sisi—depan, samping, dalam, dan belakang,” papar Sutaat.
Namun, Sutaat juga menegaskan, tidak semua pengajuan bantuan akan langsung disetujui. Baznas melakukan peninjauan langsung ke lapangan untuk memastikan kelayakan penerima bantuan.
“Kami akan melakukan peninjauan langsung ke lokasi untuk menentukan apakah rumah tersebut layak menerima bantuan renovasi atau tidak,” tutup Sutaat.