Scroll untuk baca artikel
Bupati Blora
Bupati Blora
Example floating
Hukum & Kriminal

Razia Miras, Iptu Umbaran Wibowo Amankan Arak Tradisional di 3 Desa

×

Razia Miras, Iptu Umbaran Wibowo Amankan Arak Tradisional di 3 Desa

Sebarkan artikel ini

BLORA, (blora-ekspres.com) – Baru genap seminggu menjabat Kapolsek Kradenan, Kabupaten Blora Iptu Umbaran Wibowo pimpin razia minuman keras (miras).

Kapolres Blora AKBP Fahrurozi melalui Kapolsek Kradenan Iptu Umbaran Wibowo mengatakan, operasi miras ini merupakan kegiatan rutin Kepolisian yang ritingkatkan (KRYD) dengan sasaran pelaku penjual minuman keras/ minuman beralkohol.

“Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan menjaga kondusifitas dari potensi gangguan keamanan dan ketertiban umum jelang pergantian tahun 2023 dengan menggelar operasi Kegiatan Rutin Kepolisian Yang Ditingkatkan (KRYD),” Kapolsek Kradenan Iptu Umbaran Wibowo, Sabtu (17/12/2022).

Iptu Umbaran mengaku selain razia miras, Polsek Kradenan juga terus meningkatkan intensitas patroli di desa desa dan perbatasan wilayaj, agar nanti saat nataru situasi Kondusif.

“Karena wilayah Kecamatan Kradenan ini berbatasan dengan wilayah Jawa Timur, kami juga terus lakukan patroli hingga perbatasan wilayah, ” terang Iptu Umbaran.

Lebih lanjut, Iptu Umbaran mengimbau kepada masyarakat untuk tidak menggelar melakukan kegiatan apapun dengan disertai mengkonsumsi miras saat libur Nataru nanti.

“Jelang Natal 2022 dan Tahun Baru 2023 kami imbau kepada masyarakat agar tidak melakukan kegiatan apapun, dengan dibarengi mengkonsumsi minuman keras. Kami juga telah memberi imbauan dan pesan-pesan Kamtibmas kepada Pemilik Warung atau toko untuk tidak melakukan penjualan minuman keras jenis apapun karena dapat menjadi pemicu suatu tindak kejahatan, ” ucap Iptu Umbaran.

Iptu Umbaran juga mengajak kepada pemilik warung atau toko untuk sama-sama membantu menjaga dan menciptakan situasi yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Kradenan.

Dini hari tersebut, petugas berhasil mengamankan beberapa botol arak tradisional dengan ukuran 1,5 Liter per botol.

Razia tersebut petugas mendatangi beberapa warung dan kios yang dicurigai menjual miras terlarang. Setidaknya razia di dilakukan di 3 Desa di wilayah kecamatan Kradenan yakni Wilayah Medalem, Sumber dan Bapangan.***

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *