Scroll untuk baca artikel
Bupati Blora
Bupati Blora
Example floating
Pemerintahan

Rotasi Pejabat, Pemkab Blora Gandeng SDM Polri

×

Rotasi Pejabat, Pemkab Blora Gandeng SDM Polri

Sebarkan artikel ini

BLORA, (blora-ekspres.com) – Sejak dilantiknya Arief Rohman dan Tri Yuli Setyowati sebagai Bupati dan Wakil Bupati Blora pada 26 Februari 2021 lalu, kini sudah memasuki bulan ke-6.

Artinya, sesuai Pasal 162 ayat 3 UU Pilkada dinyatakan, Gubernur, Bupati, atau Wali Kota yang akan melakukan pergantian pejabat di lingkungan pemerintah daerah provinsi atau kabupaten atau kota dalam jangka waktu 6 bulan terhitung sejak tanggal pelantikan harus mendapat persetujuan tertulis Mendagri.

Pasalnya, sesuai aturan tersebut, saat pemimpin Blora di bulan Agustus 2021 ini sudah sah dan dapat melakukan rotasi pejabat yang saat sudah ini mulai ramai diperbincangkan rotasi dan pengisian Kepala OPD di Blora.

Menyikapi perbincangan soal rotasi dan mutasi pejabat itu, Bupati Blora, Arief Rohman, ketika dikonfirmasi media, mengatakan, Pemkab Blora akan melakukan MoU dengan Mabes Polri bagian SDM.

MoU tersebut dilakukan untuk penilaian kinerja ASN pejabat Blora khususnya yang akan menduduki jabatan eselon II.

“Jadi untuk rotasi dan mutasi masih menunggu hasil penilaian kinerja,” tandas Arief, Senin (09/08/2021).

Sebagaimana diketahui, beberapa bulan menjelang Pilkada Blora 9 Desember 2020 lalu, 7 Kepala OPD di Blora kosong. Dan Pemerintah Kabupaten Blora dengan Bupati Djoko Nugroho sempat melakukan assesment untuk pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) itu.

Hasilnya sempat muncul tiga nama calon pejabat di masing-masing OPD yang kosong, namun belum sempat diisi secara definitif – diisi Plt. Sebanyak 7 OPD yang kepalanya kosong itu, masing-masing Sekretaris DPRD Blora, Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja, Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Badan Kepegawaian, Asisten Sekda Bidang Pemerintahan dan Kesra.

Termasuk Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi dan Pembangunan, Staf Ahli Bupati Bidang Sosial, Budaya dan Kemasyarakatan. Dalam perjalanan, yakni pada Oktober dan November, Desember ada pejabat eselon II yang purna tugas yakni Kepala Bappeda, BPPKAD dan Dindukcapil.***Red

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *