Scroll untuk baca artikel
Bupati Blora
Bupati Blora
Example floating
Hukum & Kriminal

Seorang Pemuda di Cepu Babak Belur, Dua Pelaku Diamankan, Satu Buron

×

Seorang Pemuda di Cepu Babak Belur, Dua Pelaku Diamankan, Satu Buron

Sebarkan artikel ini

BLORA, (blora-ekspres.com) – Niat baik belum tentu hasilnya baik. Seperti yang alami Wahyu Satrawan (23) warga Kelurahan Karangboyo Cepu babak belur lantaran di kroyok oleh tiga pemuda berinisial RTY (18), RDR (26) dan satu orang lagi masih dalam kejaran petugas.

Pengeroyokan itu terjadi diduga karena pelaku merasa kesal terhadap korban, karena korban menghalangi aksi mereka yang ingin merobohkan tenda warung.

Kapolsek Cepu, AKP Agus Budiana, mengatakan kejadian aksi pengeroyokan di awal bulan Juni lalu. Tiga pelaku sudah kita amankan dan satu dalam pengejaran.

Awalnya, lanjut Kapolsek Cepu pelaku dalam kondisi mabuk mendatangi warung kopi tersebut dengan marah-marah tanpa diketahui penyebabnya dan mendorong tenda warung seperti ingin merobohkannya. Saat itu korban yang juga pembeli di warung kopi menahan tendah agar tidak roboh malah dipukul oleh seorang pelaku dan lalu dikeroyok ketiganya hingga babak belur.

“Dua orang sudah diamankan, masing-masing berinisial RTY (18) dan RDR (26). Sementara satu orang lagi masih dalam kejaran petugas, namun sudah dikantongi identitasnya,” jelas Kapolsek Cepu.

“Korban ini menahan tenda agar tidak roboh. Lalu malah dipukul oleh seorang pelaku. Kemudian dia dikeroyok oleh ketiganya sampai babak belur,” ujarnya.

Warga lalu membantu korban dan mengamankan RTY, lalu membawanya ke Polsek Cepu. Dua orang lainnya melarikan diri. Sementara korban dibawa ke rumah sakit. Setelah kondisinya membaik, korban melaporkan kasus ini ke polisi.

Dari hasil penyelidikan, kami mendapati rekan RTY, yakni RDR. Sementara seorang lagi masih dalam pengejaran petugas,” ujarnya.

Atas perbuatannya itu mereka dikenakan Pasal 170 KUHP, tentang secara bersama-sama melakukan kekerasan terhadap orang di muka umum.***Red

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *