Scroll untuk baca artikel
Bupati Blora
Bupati Blora
Example floating
AdvertorialBeritaHL

Tujuh Warisan Budaya Kabupaten Blora Terima Sertifikat dari Kemenkumham RI

×

Tujuh Warisan Budaya Kabupaten Blora Terima Sertifikat dari Kemenkumham RI

Sebarkan artikel ini

BLORA, (blora-ekspres.com) – Tujuh warisan budaya Kabupaten Blora resmi menerima Sertifikat Pencatatan Inventarisasi dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Republik Indonesia. Sertifikat ini menandai pengakuan penting terhadap keberagaman budaya tradisional yang ada di Kabupaten Blora dan tercatat dalam Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) Ekspresi Budaya Tradisional.

Warisan budaya yang mendapatkan sertifikat meliputi Tayub Blora, Wayang Krucil, Jipang Panolan, Jamasan dan Kirab Pusaka Kyai Bismo, Sedulur Sikep, Wayang Tengul, Grebeg Sedekah Bumi, serta tradisi Perang Nasi di Desa Gedangdowo. Jamasan Pusaka Situs Mbah Ndoro di Balun, Cepu juga termasuk dalam daftar tersebut.

Penyerahan sertifikat tersebut dimeriahkan dengan pagelaran tayub massal yang melibatkan sekitar 3.000 penari tayub sebagai rangkaian acara Blora Culture Festival 2024 yang berlangsung di lapangan Kridosono, Blora, Sabtu (07/09/2024).

Bupati Blora, Arief Rohman mengatakan, penerimaan Sertifikat Pencatatan Inventarisasi dari Kemenkumhan RI ini merupakan pencapaian besar bagi Kabupaten Blora. Sertifikat ini tidak hanya mengakui keberagaman budaya kita, tetapi juga melindungi hak atas kekayaan intelektual tradisional.

“Kami sangat bangga dan bersyukur atas diterimanya sertifikat ini. Sertifikat Pencatatan Inventarisasi ini tidak hanya mengakui keberagaman budaya Blora tetapi juga memberikan perlindungan hukum terhadap kekayaan budaya kita,” terang Mas Arief, sapaan akrab Bupati Blora.

Menurut Mas Arief, sertifikat ini mencerminkan identitas budaya, kearifan lokal, dan warisan nenek moyang kita. Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2024 tentang Hak Cipta, sertifikat ini bertujuan untuk melindungi ekspresi budaya tradisional dari klaim pihak lain. Ini adalah langkah penting untuk memastikan bahwa warisan budaya kita tetap terjaga dan dihargai.

Dengan adanya sertifikat ini, Mas Arief berharap, masyarakat Blora semakin sadar akan pentingnya pelestarian budaya lokal mereka. Pencatatan ini juga akan menjadi langkah penting dalam memastikan bahwa warisan budaya yang ada dapat terus dipertahankan dan dihargai untuk generasi mendatang.

“Penerimaan sertifikat ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat Blora tentang pentingnya melestarikan warisan budaya serta memperkuat identitas budaya lokal dan melindungi kekayaan budaya yang menjadi bagian penting dari sejarah dan kebanggaan daerah,” tutup Mas Arief.***

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *