Viral. Akun Togel Catut Ormas, LSM dan Media di Blora

BLORA, (blora-ekspres.com) – Postingan akun Toto Gelap di media sosial, Facebook menggegerkan warga Kabupaten Blora. Akun tersebut memposting pencatutan lembaga swadaya masyarakat (LSM), organisasi masyarakat (Ormas), dan media massa dalam praktik judi togel yang disebar di Group Paguyuban Wong Blora, Senin (22/06/2020).

Selain itu, melalui pesan berantai watshapp sedikitnya ada 25 orang nama wartawan dan pegiat medsos daftar penerima uang atensi.

Diantara nama-nama wartawan yang tercatat, Febrian Candra Widya Atmaja (Detik.com), Ahmad Adirin (Liputan6.com) dan Sahid Simon (Penggiat Media Sosial “Blora Updates”) telah melaporkan kasus ini ke Polres Blora.

“Adanya pesan berantai muncul nama kami tentunya menciderai profesi, oleh sebab itu kita laporkan agar kasus ini di usut tuntas,” kata Wartawan Febrian Candra.

Menurutnya, praktek perjudian togel di Blora tengah marak dilakukan dan disinyalir banyak oknum yang bermain hingga dapat dikondisikan selama bertahun-tahun.

Lebih lanjut, Febrian Candra mengungkapkan, dirinya maupun para wartawan lainnya tidak pernah menerima sepeserpun uang pengondisian togel di Blora.

“Tentunya ini bikin kita geram, sebab nyatut nama sembarangan hingga menyebar jadi pesan berantai,” katanya.

Selaku salah satu wartawan di Blora, dia meminta agar penegak hukum segera bertindak secara totalitas menutup akses togel di Blora.

“Kami mendorong persoalan ini diusut tuntas kepolisian, serta praktek judi togel harus diberangus,” katanya.

“Tugas kita salahsatunya adalah kontrol sosial masyarakat. Tidak tahu apa-apa nama dan profesi kita di salahi, kita tidak terima,” imbuhnya.

Dari kiri. Ahmad Adirin (Liputan6.com), Febrian Candra Widya Atmaja (Detik.com) dan Sahid Simon (Penggiat Media Sosial “Blora Updates”) telah melaporkan kasus ini ke Polres Blora yang namanya masuk daftar penerima uang atensi.(Dok/BE)

Hal senada juga dikatakan Sahid Simon selaku lenggiat Media Sosial “Blora Updates” yang namanya juga masuk daftar penerima uang atensi.

“Pesan berantai watshapp ada 20 orang terdiri dari wartawan dan para penggiat medsos dapat jatah perbulannya dari togel,” ucap Simon.

Dia menyampaikan, dirinya juga masuk dalam daftar penerima atensi togel di Blora. Selain itu, kata dia, ada puluhan nama organisasi masyarakat (Ormas) yang diketahuinya juga masuk dalam daftar penerima.

“Saya tidak habis pikir, siapa yang berulah ngelist nama hingga menyebar dimana-mana. Ini pencemaran profesi,” katanya.

Sementara, Kasatreskrim Polres Blora, AKP Setiyanto saat dikonfirmasi menyatakan, pihaknya akan mengusut tuntas adanya penyebar daftar nama-nama profesi wartawan.

Dia bilang, apabila kaitannya tentang pengondisian aktivitas togel di Blora akan ditelusuri siapa saja oknum yang berulah.

“Nanti akan kita telusuri hingga tuntas siapa yang menyebarnya, yang pasti praktik tersebut dilarang,” ucap Setiyanto.

Untuk diketahui, laporan kasus ini dimasukkan tertanggal 22 Juni pukul 11.30 dan diterima langsung olek pihak KSPKT Polres Blora atas nama Aiptu Yoto.***(Red/Rls)

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *