Berita

Dendam pada Ibu Berujung Tragis, Pemuda Blora Habisi Nyawa Nenek Sendiri

×

Dendam pada Ibu Berujung Tragis, Pemuda Blora Habisi Nyawa Nenek Sendiri

Sebarkan artikel ini

BLORA, (blora-ekspres.com) – Warga Kecamatan Tunjungan, digemparkan oleh tragedi mengenaskan, Jumat (25/07/2025) malam. Seorang pemuda, berinisial IMH (20), ditangkap Polres Blora karena diduga menghabisi nyawa nenek kandungnya sendiri, Patmirah (82).

Kapolres Blora, AKBP Wawan Andi Susanto, mengungkapkan bahwa motif pembunuhan ini bukan terkait harta, melainkan dilatarbelakangi dendam tersangka kepada ibunya.

“Tersangka, awalnya mencari ibunya karena emosi, namun tidak menemukannya. Ia kemudian melampiaskan kemarahan kepada korban yang kebetulan berada di dekatnya,” jelas AKBP Wawan Andi dalam konferensi pers di Aula Aryaguna Polres Blora, didampingi Kasat Reskrim AKP Selamet dan Kasihumas AKP Gembong Widodo.

Hasil penyelidikan menyebutkan, peristiwa itu terjadi sekitar pukul 20.50 WIB. Korban tempat tidur dengan luka parah di bagian wajah dan leher akibat senjata tajam.

“Hasil visum menunjukkan adanya luka sobek di pipi kanan, hidung, dan leher bagian kanan korban. Luka tersebut yang menyebabkan korban meninggal dunia di tempat,” terang AKBP Wawan Andi.

Sejumlah saksi mengatakan, sebelum kejadian, tersangka terlihat mondar-mandir di sekitar rumah korban. Tidak lama kemudian, terdengar suara gaduh, lalu warga menemukan korban sudah tak bernyawa.

Polisi bergerak cepat mengamankan tersangka beserta barang bukti berupa senjata tajam yang digunakan untuk menghabisi korban.

“Tersangka kami jerat Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan atau Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara,” tegas AKBP Wawan Andi.***