Berita

Tragedi Kebakaran Sumur Minyak di Gandu, Polres Blora Periksa 13 Saksi

×

Tragedi Kebakaran Sumur Minyak di Gandu, Polres Blora Periksa 13 Saksi

Sebarkan artikel ini

BLORA, (blora-ekspres.com) – Polres Blora terus mendalami penyebab kebakaran sumur minyak rakyat di Dukuh Gendono, Desa Gandu, Kecamatan Bogorejo, Kabupaten Blora, yang menewaskan tiga orang dan menyebabkan dua lainnya mengalami luka bakar serius.

Hingga saat ini, setidaknya 13 orang saksi telah diperiksa oleh penyidik.

Kapolres Blora, AKBP Wawan Andi Susanto mengatakan, pihaknya terus melakukan penyelidikan secara maraton untuk mengungkap penyebab pasti kebakaran.

“Awalnya ada delapan saksi yang sudah kami periksa. Namun, setelah ada perkembangan informasi, setelah kami lakukan pemeriksaan bertambah total jadi total ada 13 saksi,” jelas AKBP Wawan Andi, saat dihubungi melalui sambungan seluler, Jum’at (22/08/2025).

Menurut AKBP Wawan Andi, saksi-saksi tersebut terdiri dari berbagai pihak, mulai dari warga setempat, pemilik lahan, hingga pekerja yang terlibat dalam pengeboran sumur minyak.

“Tidak menutup kemungkinan jumlah saksi akan bertambah. Semua kami mintai keterangan untuk memperjelas kronologi kejadian,” tegas AKBP Wawan Andi.

Selain pemeriksaan saksi, AKBP Wawan Andi mengaku, Tim Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Jawa Tengah juga diterjunkan ke lokasi kebakaran. Tim melakukan pemetaan dan identifikasi untuk mencari titik awal api serta faktor pemicu ledakan.

“Dari Labfor sudah turun ke lapangan, melakukan mapping dan memetakan lokasi kebakaran. Hasilnya akan dikaji lebih lanjut di Polda Jateng sebagai bahan analisa penyebab kebakaran,” ungkap AKBP Wawan Andi.

Lebih lanjut, AKBP Wawan Andi, menambahkan, pihaknya akan menyampaikan hasil resmi setelah seluruh rangkaian penyelidikan selesai.

“Kami masih menunggu laporan lengkap dari Tim Labfor. Nanti akan kami umumkan setelah ada kesimpulan final,” ucap AKBP Wawan Andi.

Di sisi lain, terang AKBP Wawan Andi, kasus kebakaran ini membuka fakta bahwa keberadaan sumur-sumur minyak ilegal di Blora masih cukup banyak dan belum tertata. Kapolres Blora menegaskan bahwa ke depan aktivitas pengeboran minyak tanpa izin akan ditertibkan.

“Kami ingatkan, tidak boleh ada lagi aktivitas penambangan minyak yang tidak berizin. Semua harus sesuai aturan demi keselamatan masyarakat,” kata AKBP Wawan Andi.

Pemerintah Kabupaten Blora bersama Forkopimda juga tengah melakukan pendataan terhadap titik-titik sumur minyak rakyat yang tersebar di sejumlah kecamatan. Bupati Blora disebut telah menginstruksikan pembentukan tim gabungan untuk mengatur tata kelola sumur minyak agar tidak lagi memakan korban.

“Para kepala desa di wilayah yang ada sumur minyak sudah kami kumpulkan di Polres. Sementara itu, dari Pemkab Blora juga masih melakukan pendataan. Tim gabungan akan segera dibentuk untuk menindaklanjuti pengelolaan sumur minyak di Kabupaten Blora,” terang AKBP Wawan Andi.

AKBP Wawan Andi mengingatkan, bahwa tragedi di Gandu menjadi pengingat keras bagi semua pihak mengenai bahaya pengeboran minyak ilegal. Ia berharap seluruh elemen masyarakat dapat bekerja sama agar peristiwa serupa tidak kembali terjadi.

“Tragedi di Gandu ini harus menjadi pengingat keras bagi kita semua tentang bahaya pengeboran minyak ilegal. Kami berharap seluruh elemen masyarakat bisa bekerja sama agar kejadian serupa tidak terulang kembali,” pungkas AKBP Wawan Andi.***