BLORA, (blora-ekspres.com) – Jumlah korban meninggal dunia akibat kebakaran sumur minyak rakyat di Dukuh Gendono, Desa Gandu, Kecamatan Bogorejo, Kabupaten Blora, kembali bertambah, total korban jiwa mencapai empat orang dan semuanya adalah perempuan.
Kapolres Blora, AKBP Wawan Andi Susanto, saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, membenarkan kabar tersebut. Korban terbaru adalah Yeti (30), warga setempat, yang meninggal dunia setelah sempat menjalani perawatan intensif di RSUP Dr. Sardjito Yogyakarta.
“Saya baru saja menerima laporan bahwa korban atas nama Yeti meninggal dunia di RSUP Dr. Sardjito. Dengan demikian, jumlah korban meninggal akibat peristiwa kebakaran ini bertambah menjadi empat orang,” ungkap AKBP Wawan Andi, Sabtu (23/08/2025).
Sebelumnya, tiga korban telah lebih dulu berpulang. Mereka adalah Tanek (60) yang meninggal di lokasi kejadian, serta Sureni (52) dan Wasini (50) yang sempat mendapat perawatan di RSUD dr. R. Soetijono Blora, namun nyawanya tidak tertolong.
Meski demikian, hingga kini masih ada korban lain yang tengah berjuang melawan luka bakar serius. Ia adalah Abu Dhabi (2), seorang balita laki-laki warga setempat, yang masih dirawat di RSUP Dr. Sardjito Yogyakarta.
AKBP Wawan Andi menegaskan bahwa pihaknya terus memantau perkembangan kondisi korban serta mendalami penyebab terjadinya kebakaran.
“Kami masih mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi dan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk mengetahui faktor pemicu kebakaran sumur minyak tersebut. Doa kami juga menyertai keluarga korban agar diberi ketabahan,” tegas AKBP Wawan Andi.
Lebih lanjut, AKBP Wawan Andi menyebut peristiwa ini menjadi perhatian besar masyarakat Blora karena bukan hanya menimbulkan korban jiwa, tetapi juga menyoroti kembali bahaya aktivitas pengeboran minyak rakyat ilegal yang masih marak dilakukan.
“Peristiwa kebakaran ini menjadi perhatian serius, karena tidak hanya menimbulkan korban jiwa, tetapi juga menunjukkan betapa berbahayanya aktivitas pengeboran minyak rakyat ilegal yang masih marak di wilayah Blora,” pungkas AKBP Wawan Andi.***











