BLORA, (blora-ekspres.com) – Pasca kebakaran hebat yang melanda sumur minyak ilegal di Dukuh Gendono, Desa Gandu, Kecamatan Bogorejo, aparat kepolisian mulai bertindak tegas. Belasan patok paralon yang diduga sebagai titik sumur minyak baru dicabut dan diamankan guna mencegah tragedi serupa terulang.
Anggota Polsek Bogorejo bersama Satreskrim Polres Blora serta perangkat desa setempat melakukan penyisiran di area sekitar lokasi kebakaran. Dari hasil operasi tersebut, ditemukan 17 patok paralon mencurigakan.
“Pada Selasa (26/08/2025) kemarin, anggota Polsek Bogorejo, Satreskrim, dan perangkat desa mencabut 17 patok paralon dan mengamankannya di balai desa,” jelas Kepala Sub Bagian Humas Polres Blora, AKP Gembong Widodo, Rabu (26/08/2025).
Ia menambahkan, hingga kini polisi masih menyelidiki pihak yang memasang patok tersebut. “Kami juga akan mengidentifikasi apakah titik ini termasuk dalam 4.000 titik sumur yang pernah diajukan Pemerintah Kabupaten Blora ke Pemerintah Provinsi Jawa Tengah,” imbuhnya.
Langkah ini merupakan kelanjutan dari penutupan tiga sumur minyak ilegal di lokasi yang sama. Tragedi kebakaran beberapa waktu lalu menewaskan empat warga, sementara seorang balita mengalami luka bakar serius dan masih dirawat intensif di RSUP Dr. Sardjito, Yogyakarta.
Warga setempat pun mengaku masih dihantui rasa takut. Muhindun, salah satu warga Dukuh Gendono, mengungkapkan dirinya belum berani kembali tinggal di rumah pada malam hari.
“Saya masih tidak berani tidur di rumah kalau malam. Tapi siang hari tetap saya manfaatkan untuk berjualan,” katanya.
Sementara itu, Pertamina EP Cepu Field telah melakukan capping pada sumur minyak ilegal yang terbakar. Tahap selanjutnya adalah pengecoran agar gas tidak kembali menyebar sehingga warga sekitar bisa merasa aman.***











